Pajak Penghasilan Karyawan Melonjak di Tengah Maraknya PHK

Agustiyanti
25 November 2022, 15:11
sri mulyani, PHK Karyawan, pajak penghasilan, PPh
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Menteri Keuangan Sri Mulyani , akan mempertimbangkan pemberian bantuan untuk mengatasi maraknya PHK yang sedang terjadi di dalam negeri.

Aksi Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK karyawan marak terjadi dalam beberapa bulan terakhir, terutama di industri tekstil dan startupMeski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat pajak penghasilan atau PPh 21 yang dibayarkan karyawan per Oktober 2022 justru melesat 21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

"PPh 21 ini adalah pajak yang dibayarkan karyawan dan memang ini agak kikuk kalau dibandingkan dengan beberapa berita mengenai PHK," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (24/11). 

Ia menjelaskan, PPh 21 adalah pajak yang dibayarkan perusahaan atas penerimaan yang diperoleh karyawan. Pertumbuhan PPh 21 dalam tiga kuartal terakhir terus menngkat dari 18,5% secara tahunan pada kuartal I, menjadi 19,8% pada kuartal II, dan 26,8% pada kuartal III. Namun, angkanya menurun pada Oktober dengan pertumbuhan tahunan sebesar 17,8%. 

 "Pertumbuhan pajak karyawan masih positif. Jadi kita harus menyikapi beberapa berita PHK dalam konteks, apakah perlu ada perubahan yang perlu didalami untuk merespons kebijakan yang tepat," kata dia. 

Ia mengatakan, akan mempertimbangkan pemberian bantuan untuk mengatasi maraknya PHK yang sedang terjadi di dalam negeri.  "Kami akan melihat instrumen mana yang bisa dibantu dan siapa yang harus dibantu, apakah korporasi-nya atau buruh-nya," kata dia. 

Untuk membuat bauran kebijakan dalam mengatasi masalah PHK ini, Sri Mulyani akan berdiskusi dulu dengan beberapa pihak seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...