UMP Jakarta Hanya Naik 5,6%, Benarkah Sesuai Formula Inflasi Dkk?

Agustiyanti
29 November 2022, 11:50
UMP, UMP jakarta
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Ilustrasi. UMP Jakarta 2023 naik 5,6%, lebih rendah dibandingkan kenaikan UMP provinsi-provinsi lainnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kenaikan upah minumum provinsi atau UMP 2023 sebesar Rp 4,9 juta, naik Rp 258.146 atau 5,6% dari UMP tahun ini. Persentase kenaikan UMP Jakarta merupakan salah satu yang terkecil dibandingkan provinsi-provinsi lain yang juga sudah mengumumkan UMP-nya. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan kenaikan ini telah mencermati Sidang Dewan Pengupahan pada Selasa (22/11) lalu. Menurut dia, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan 5,11%, sedangkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI mengusulkan menggunakan formula dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021. 

Ia memastikan Pemprov juga melibatkan unsur lainnya dalam menghitung di antaranya pakar, akademisi, hingga Badan Pusat Statistik (BPS). Hasilnya ,upah minimum diputuskan naik jadi Rp 4,9 juta.

Pemerintah sebenarnya sudah memiliki formula yang ajek terkait penetapan UMP. Ini diatur kembali dalam Peraturan Menter Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, Menaker Ida Fauziah menetapkan formula kenaikan UMP yakni inflasi ditambah dengan pertumbuhan ekonomi yang dikalikan alfa. Adapun alfa adalah wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu, yaitu 0,10 hingga 0,30. 

"Survei, ketemu angka 5,6% atau alfa 0,2," kata Andri di Balai Kota, Jakarta, Senin (28/11) dikutip dari Antara.

Berapa sebenarnya inflasi dan pertumbuhan ekonomi Jakarta?

Berdasarkan data terakhir yang dimiliki BPS, inflasi Jakarta pada Oktober secara tahunan mencapai 4,47%, sedangkan secara akumulasi (Januari-Oktober 2022) mencapai 3,59%. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Jakarta pada kuartal ketiga tahun ini mencapai 5,94% secara tahunan atau 5,4% secara kumulatif. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...