Wamenkeu Ungkap 5 Masalah Sektor Keuangan RI, Termasuk Biaya Transaksi

Agustiyanti
29 November 2022, 13:27
sektor keuangan, wamenkeu, kementerian keuangan
Youtube/katadata
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan, ada lima masalah yang dihadapi sektor keuangan di Indonesia sehingga membutuhkan reformasi.

Sektor keuangan di Indonesia membutuhkan reformasi dari sisi pengembangan, pendalaman, dan inklusifitas. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan, ada lima masalah yang dihadapi sektor keuangan di Indonesia sehingga membutuhkan reformasi. 

"Kami saat ini bersama DPR sedang menyiapkan satu reformasi sektor keuangan, bentuknya undang-undang," ujar Suahasil dalam Wealth Wisdom 2022 Permata Bank x Katadata di Jakarta, Selasa (29/12). 

Ia menjelaskan, salah satu masalah di sektor keuangan rendahnya literasi keuangan dan ketimpangan akses ke jasa keuangan yang terjangkau. "Ada kelompok masyarakat yang sangat punya akses ke sektor keuangan, ada masyarakat yang melihat pintu masuk bank pun masih ragu," ujarnya. 

Masalah kedua, menurut dia, adalah tingginya biaya transaksi sektor keuangan dibandingkan negara lain. Ini mencakup masalah suku bunga hingga margin bunga bersih perbankan. 

Masalah ketiga, yakni terbatasnya instrumen keuangan. Suahasil menjelaskan, kelompok masyarakat yang memiliki akses lebih besar ke sektor keuangan membutuhkan instrumen keuangan yang lebih banyak. "Kita sering dibandingkan, di Singapura atau negara lain ada instrumen yang kita tidak miliki," ujarnya. 

Masalah keempat, menurut Suahasil. adalah rendahnya kepercayaan dan perlindungan investor kepada konsumen. Menurut Suahasil, penting untuk memperbanyak instrumen keuangan yang dipadankan dengan perlindungan investor. 

"Industri keuangan yang merupakan industri kepercayaan harus dibangun di atas tata kelola kepercayaan investor dan konsumen," kata dia.

Adapun masalah kelima, yakni perlunya penguatan kerangka koordinasi dan peningkatan stabilitas sistem keuangan. "Kami telah membangun ini sejak 2016 melalui UU Pencegahan dan Penenganan Krisis Sistem Keuangan, ini akan diperkuat," kata dia. 

Permasalahan ini, menurut Suahasil, diharapkan mampu diselesaikan melalui Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang tengah digodok antara pemerintah dan DPR. "Semoga bisa kami selesaikan secepat mungkin, memberikan kepastian dan membuka ruang-ruang baru sektor keuangan," ujarnya.

Ia berharap RUU ini akan membuat sektor keuangan lebih dalam dan inklusif. Adapun tujuan reformasi sektor keuangan melalui RUU ini, yakni meningkatkan akses ke jasa keuangan, memperluas sumber pembiayaan jangka panjang, meningkatkan daya saing dan efisiensi, mengembangkan instrumen dan mitigasi risiko, serta meningkatkan perlindungan investor dan konsumen.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...