Indonesia Kantongi Pinjaman dari ADB Rp 7,8 T untuk Reformasi Energi
Bank Pembangunan Asia (ADB) menyetujui pemberian pinjaman senilai US$ 500 juta atau setara Rp 7,8 triliun (kurs Rp 15.730/US$) guna mendukung reformasi sektor energi, termasuk investasi di bidang energi terbarukan. Pemerintah sebelumnya juga memperoleh pinjaman dengan besaran yang sama, tetapi tujuannya khusus untuk reformasi BUMN.
Dalam keteranganya, ADB menyebut pinjaman baru tersebut akan digunakan untuk mendukung reformasi sektor energi Indonesia dalam rangka meningkatkan keberlanjutan dan tata kelola fiskal. Dana juga digunakan untuk memperluas investasi sektor swasta di bidang energi bersih dan terbarukan, serta mempromosikan pemulihan hijau dari pandemi Covid-19.
"Program ini mendukung pemerintah dalam pelaksanaan kerangka kebijakan guna mencapai keuangan berkelanjutan di sektor energi dan meningkatkan akses energi, sekaligus komitmen untuk bertransisi ke energi bersih.” kata Spesialis Energi Senior ADB Yuki Inoue dalam keterangan resminya, Selasa (29/11).
Di luar pinjaman tersebut, ADB juga akan mengelola pinjaman senilai US$ 15 juta atau Rp 236 miliar untuk subprogram ketiga pada Program Energi Berkelanjutan dan Inklusif (Sustainable and Inclusive Energy Program). Program ini didanai oleh Dana Infrastruktur ASEAN, ASEAN Infrastructure Fund, melalui Fasilitas Katalis Pembiayaan Hijau ASEAN (ACGF/ASEAN Catalytic Green Finance Facility).
Selain itu, proyek tersebut juga akan mendapatkan pembiayaan bersama setara US$ 292 juta atau Rp 4,6 triliun dari Jerman Development Cooperation, KfW, serta US$ 60 juta atau Rp 944 miliar dari Economic Development Cooperation Fund.