Apa Beda Rupiah Digital dengan Uang Elektronik dan Kripto?

Agustiyanti
5 Desember 2022, 10:47
rupiah digital, uang digital, uang elektronik, kripto
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Bank Indonesia telah menerbitkan buku putih pengembangan rupiah digital yang disebut dengan proyek Garuda.

Bank Indonesia berencana menerbitkan mata uang digital bank sentral atau central bank digital currency (CDBC) yang disebut dengan rupiah digital. Alat pembayaran baru ini akan dapat digunakan untuk transaksi barang dan jasa maupun keuangan. 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, rupiah digital tak berbeda jauh dengan uang fisik yang saat ini tersedia. Rupiah digital akan menjadi satu-satunya uang digital yang sah sebagai alat pembayaran dan dapat digunakan untuk transaksi berbelanja, termasuk di platform metaverse. 

Advertisement

Lantas apa sebenarnya perbedaan rupiah digital dengan uang elektornik yang sudah tersedia saat ini?

Menurut Perry, rupiah digital akan memuat semua feature yang dimiliki uang fisik saat ini. Perbedaannya hanya terletak pada bentuk. "Bedanya, kalau rupiah digital itu semua terenskripsi. Logo NKRI dan feature-feature kekayaan Indonesia yang ada dalam uang logam dan kertas saat ini akan tetap ada dalam bentuk digital, terenskripsi, menggunakan coding," ujarnya Perry dalam Talkshow Rangkaian BIRAMA: Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital, Senin (5/12). 

Menurut dia, rupiah digital akan memiliki fungsi store of value atau penyimpan nilai seperti halnya rupiah fisik. Dengan demikian, rupiah digital dapat disimpan dalam rekening bank digital, uang elektronik, maupun dompet elektronik. 

"Jadi nanti ada rekening biasa dan ada rekening digital, ada uang elektronik yang di wallet seperti saat ini, ada uang digital," ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement