Kemenkeu: Subsidi Motor Listrik Bantu Atasi Oversupply Listrik PLN

Abdul Azis Said
7 Desember 2022, 19:41
motor listrik, subsidi motor listrik, subsidi
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Ilustrasi. Pemerintah berharap subsidi motor listrik juga membantu mengatasi masalah oversupply listrik PLN.

Pemerintah berencana memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik. Kementerian Keuangan berharap kebijakan tersebut bukan hanya mengatasi masalah lingkungan tetapi juga mengatasi persoalan oversupply atau kelebihan pasokan listrik PLN.

Plt. Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengatakan pihaknya menyadari perlunya meramu kebijakan yang dampaknya dapat menyelesaikan banyak masalah. Pemberian subsidi motor listrik, menurut dia, dapat membantu mengatasi masalah lingkungan karena mengurangi emisi sekaligus juga mengatasi masalah kelebihan pasokan atau oversupply listrik.

"Kita itu oversupply listrik. Kalau tidak dimanfaatkan, beban besar itu tidak ada manfaatnya. Cara untuk mengurangi oversupply itu apa? ya listriknya digunakan, permintaan listriknya ditambah. Dulu ada ide kompor induksi, sekarang motor listrik," kata Wahyu di sela acara The 11th Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED) di Nusa Dua, Bali, Rabu (7/12).

Kemenkeu juga ingin manfaat dari pemberian subsidi motor listrik  dapat membantu efisiensi anggaran lewat pengurangan subsidi BBM. Pemberian subsidi diharap bisa mendorong minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbasis BBM ke kendaraan listrik. Semakin sedikit jumlah kendaraan berbasis BBM, maka semakin sedikit pula BBM yang perlu disubsidi pemerintah.

"Selama ini kan kita subsidi untuk Pertalite besar, nanti kalau itu bergeser ke listrik ya harapannya efisiensi di sini bisa digunakan untuk insentif ini," kata Wahyu.

Menko Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan sebelumnya sempat mengatakan besaran subsidi yang akan diberikan untuk pembelian motor listrik kemungkinan Rp 6,5 juta. Namun, Wahyu mengatakan besaran itu belum pasti. Pemerintah masih terus menggodoknya, termasuk untuk besaran subsidi yang akan diberikan.

Menurut dia, kebijakan besaran subsidi tersebut perlu menghitung antara besaran insentif yang diberikan terhadap nilai tambah yang dihasilkan. Sederhananya, pemerintah akan menghitung subsidi yang diberikan memberi untung atau tidak. Keuntungan berupa manfaat ke kantong negara maupun dampaknya terhadap penyerapan ketenagakerjaan. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...