Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Apa Kabar Cukai Minuman Berpemanis?

Agustiyanti
13 Desember 2022, 15:49
cukai minuman berpemanis, cukai
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ilustrasi.

Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 10% pada tahun depan. Namun, pemerintah masih ragu menerapkan kebijakan cukai minuman berpemanis seiring kondisi perekonomian yang berpotensi terganggu gejolak global. 

Kepala Bea Cukai Askolani mengatakan,  pemerintah saat ini masih mengkaji kembali rencana penerapan cukai minuman berpemanis yang sedianya ditargetkan untuk diterapkan tahun depan. "Kebijakan tersebut masih di-review sejalan dengan perkembangan ekonomi nasional tahun depan," ujar Askolani kepada Katadata.co.id, Selasa (13/12).

Kondisi perekonomian Indonesia pada tahun depan dibayangi oleh prospek suram perekonomian global. Pemerintah juga mulai pesimistis target pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2023 sebesar 5,3% akan mampu tercapat. Meski demikian, ekonomi Indonesia diperkirakan masih tumbuh di atas 5%. 

Kondisi perekonomian memang menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menerapkan instrumen cukai. Hal ini juga berlaku pada penerapan tarif cukai hasil tembakau. 

Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) mengingatkan pentingnya cukai minuman berpemanis segera diterapkan. Kebijakan baru ini sangat penting terutama jika melihat angka penderita diabetes yang terus meningkat.

Peneliti kesehatan masyarakat Center for Indonesia Strategic Development Initiative (CISDI) Gita Kusnadi mengatakan angka perawatan diabetes di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini, menurut dia, terkait erat dengan konsumsi minuman berpemanis. 

"Kami mendorong pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan yang komprehensif untuk menekan angka diabetes, salah satunya dengan kebijakan cukai," ujar Gita dalam diskusi dengan Katadata.co.id, pekan lalu. 

Ia menjelaskan, edukasi yang selama ini dijalankan pemerintah untuk menekan konsumsi gula, garam, dan lemak tak berdampak signifikan terhadap pembatasan konsumsi masyarakat. Berdasarkan studi yang dilakukan CISDI, upaya promotif edukatif untuk menekan konsumsi gula perlu didorong oleh intervensi cukai. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...