Penghasilan di Bawah Rp 2,3 Juta/Bulan Masuk Kriteria Keluarga Miskin

Agustiyanti
16 Januari 2023, 15:08
kemiskinan, orang miskin, penduduk miskin
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Ilustrasi. Jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 26,36 juta pada September 2022.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 26,36 juta orang miskin di Indonesia pada September 2022, bertambah 200 ribu dibandingkan Maret 2022. Garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp 535.547 per orang/bulan atau Rp 2,32 juta per keluarga/bulan.

"Kenaikan harga BBM pada September 2022 diiring dengan kenaikan angka kemiskinan," uajr Kepala BPS Margo Yuwono dalam siaran pers, Senin (16/9). 

Advertisement

Meski demikian, menurut dia, jumlah orang miskin pada September 2022 turun 140 ribu orang dibandingkan September 2021. Tingkat kemiskinan juga turun dibandingkan September 2021 yang mencapai 9,71%, meski naik dibandingkan Maret 2022 yang mencapai 9,54%.

Apa sebenarnya kriteria orang miskin?

Perhitungan kemiskinan di Indonesia ditetapkan berdasarkan garis kemiskinan. BPS menetapkan garis kemiskinan pada September 2022 sebesar Rp 535.547 per orang per bulan, naik 5,95% dibandingkan Maret 2022.

"Ini merupakan kenaikan tertinggi dalam sembilan tahun terakhir sejak September 2013 yang naik 6,84% setelah kenaikan harga BBM," ujar Margo. 

Garis kemiskinan sebesar Rp 535.547 terdiri dari komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 397.125 atau 74,15% dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 138.422 atau 25,85%. Besarnya kontribusi makanan dalam garis kemiskinan membuat kenaikan harga pangan berkontribusi signifikan pada kenaikan jumlah orang miskin.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement