Sri Mulyani Pastikan Skema ETM untuk Pensiun Dini PLTU Mulai Tahun Ini

Abdul Azis Said
19 Januari 2023, 07:15
ETM, Pensiun dini PLTU, Sri mulyani, duta besar denmark
instagram/Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu dengan Duta Besar Denmark untuk Indonesia, H.E. Lars Bo Larsen pada Selasa sore (17/1). Keduanya antara lain membahas tantangan implementasi skema ETM yang akan digunakan untuk mempensiunkan dini PLTU.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan implementasi dari mekanisme transisi energi atau ETM akan mulai berjalan pada tahun ini. Mekanisme pembiayaan ini  diluncurkan pemerintah, antara lain untuk mempensiunkan dini pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU. 

"Pada 2022, Indonesia telah meluncurkan ETM country platform. Pada 2023, Indonesia akan mulai mengimplementasikan ETM," kata Sri Mulyani saat bertemu dengan Duta Besar Denmark di kantornya, Rabu (18/1).

Advertisement

Pembicaran terkait ETM ini sudah dimulai sejak akhir 2021 lewat kerja sama dengan Bank Pembangunan Asia (ADB) yang diluncurkan dalam acara COP26 di Glasgow. ETM diluncurkan dalam rangka mendukung target menuju emisi nol bersih alias net zero emission. Adapun ADB juga meluncurkan program kerja sama serupa dengan Filipina.  

Skema ETM ini terbagi menjadi dua. Pertama, skema untuk pensiun dini PLTU batu bara, kedua, skema pembangunan fasilitas energi hijau. ETM ini akan didanai melalui bentuk pembiayaan campuran alias blended finance. 

Pembiayaannya akan berasal dari berbagai sumber mulai dari lembaga pemerintah, bank pembangunan, bank komersial perusahaan asuransi hingga lembaga filantropi. Pembiayaan itu akan masuk dna dikelola oleh country platform, PT SMI.

Dubes Denmark dalam pertemuan dengan Sri Mulyani hari ini juga menyatakan dukungannya terhadap transisi energi di Indonesia. Pada pertemuan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan tantangan yang dihadapi terkait program tersebut.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement