Cara Bank Berdamai dengan Fintech Lending Menyasar UMKM

Bisnis perusahaan teknologi keuangan di bidang pinjam meminjam atau fintech lending semakin masif dalam beberapa tahun terakhir. Kemudahan yang ditawarkan Fintech menguji model bisnis perbankan yang lebih sulit diakses oleh sejumlah kalangan masyarakat, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Berdasarkan data OJK, saat ini terdapat 102 perusahaan fintech lending yang terdaftar. Penyaluran pinjaman melalui platform-platform tersebut telah mencapai Rp 225,55 triliun hingga akhir tahun lalu, melonjak 44,6% dibandingkan tahun sebelumnya.
Penyaluran pinjaman online sempat menyusut cukup tajam di bulan-bulan pertama pandemi Covid-19, kuartal kedua 2020. Namun, penyalurannya semakin menguat di penghujung 2020 saat perekonomian juga semakin membaik seperti tergambar dalam databoks di bawah ini.
Jumlah rekening penerima pinjaman aktif juga meningkat signifikan 17% sepanjang tahun lalu menjadi 19,7 juta entitas. Sementara total akumulasi rekening penerima pinjaman sebanyak 99,7 juta, meningkat 36% dibandingkan akhir 2021.
Lahan basah model bisnis penyaluran pinjaman berbasis aplikasi seperti yang diterapkan fintech lending pun dilirik perbankan. Bank Rakyat Indonesia (BRI) lewat BRI Agro yang kini telah berganti nama menjadi Bank Raya, telah meluncurkan produk serupa pada awal 2019 yang disebut Pinang.
Pinang menawarkan pinjaman dengan plafon Rp 25 juta hingga Rp 100 juta. Tenor yang ditawarkan juga relatif pendek.
Proses pengajuannya juga dilakukan sepenuhnya daring, persis dengan pengajuan pinjaman di fintech lending. Pinang Flexi misalnya, pinjaman multiguna ini menawarkan plafon dari Rp 500 ribu hingga Rp 25 juta dengan tenor maksimal 18 bulan. Nasabah bisa meminjam tanpa agunan dan persyaratannya relatif tidak serumit jenis pinjaman usaha di bank pada umumnya yang seringkali memerlukan adanya surat izin usaha dan lainnya.
Bandingkan dengan produk pembiayaan yang ditawarkan fintech lending yang juga serba cepat lewat online. Fintech lending Modalku menawarkan pinjaman tanpa agunan bisa sampai Rp 2 miliar. Tenornya pun beragam mulai dari tiga bulan hingga setahun.
Lainnya, yakni Modal Rakyat menawarkan pinjaman plafon rendah dari Rp 500 ribu-Rp 2 miliar. Syaratnya juga hanya perlu mendaftar, memiliki NPWP pribadi atau perusahaan, rekening bank dan memiliki data legalitas perusahaan bila bukan usaha perorangan.
Mungkinkah Fintech Lending Gerus Bisnis Bank?
Pengamat perbankan Universitas Bina Nusantara (Binus) Doddy Ariefianto menilai masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa fintech lending telah menggerus pangsa bisnis perbankan. Ia melihat pembayaran nonbank itu masih berupa niche market, sebatas mengisi celah yang belum tersentuh perbankan.
"Apakah nanti bisa menggerus pangsa bank, bisa jadi, tapi tampaknya untuk saat ini bukan ancaman untuk bank konvensional, setidaknya sampai lima tahun ke depan," kata dia, Selasa (17/1).
Selain itu, ia melihat segmen pembiayaan yang dijangkau perbankan dan fintech lending tidak sepenuhnya sama. Pembiayaan yang disalurkan fintech lending cenduang yang sifatnya lebih berisiko.
Alih-alih berebut pasar, Doddy melihat ada peluang perbankan dengan perusahaan-perusahaan fintech lending semakin mesra lewat kolaborasi. Bank juga berpotensi mengakuisisi fintech lending jika dianggap potensial.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin melihat kehadiran fintech lending dalam jangka panjang tidak akan signifikan menggerus pangsa perbankan. Ia juga melihat ada peluang kolaborasi bank dengan fintech lending akan semakin masif, khususnya menjangkau segmen UMKM.
Perbankan juga dapat meniru beberapa model bisnis fintech lending, terutama dengan makin masifnya bank-bank konvensional mendirikan bank digital. Menurutnya, tren bank digital ke depan bakal semakin masif seperti halnya pertumbuhan usaha fintech lending.
"Kerja sama antara bank dengan fintech lending juga sangat mungkin. Karena saat ini yang tidak terjangkau layanan bank itu masih di angka 60%. Dengan bank bisa bekerja sama dengan P2P maka bisa menyalurkan kreditnya ke tempat0tempat yang dia gapelru buka cabnang, gaperlu korelasi di sana, dia bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas," ujarnya.
Kerja sama bank dan fintech lending menggarap pembiayaan segmen UMKM ke depannya diperkirakan semakin masif. Data Otoritas Jasa Keuangan juga menunjukkan outstanding penyaluran pinjaman fintech lending yang lender atau pemberi pinjamannya dari bank terus naik, terutama sejak awal tahun ini. Berikut datanya.
Beberapa contohnya, yakni Bank Raya yang memiliki produk pinjaman channeling bernama Pinang Connect. Fintech berperan sebagai perantara untuk penyaluran pinjaman dari Bank Raya kepada calon peminjam. Plafon pinjaman yang ditawarkan dari Rp 100 juta sampai Rp 2 miliar.
Kerja sama pembiayaan channeling Bank Raya bekerja sama dengan sembilan Fintech Lending. Ini diantaranya Konworks, Investree, Modal Rakyat, iGrow, Modalku, TaniFund, Restock.id , Danain dan Akseleran.
Selain dengan Bank Raya, Co-Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya menyebut kemitraan pembiayaan dengan skema channeling ke UMKM juga dengan bank HSBC dan DBS. Channeling dengan DBS pada pertengahan tahun lalu sebesar Rp 100 miliar.
"Kerja sama juga dengan Bank BNI dengan menyediakan layanan escrow account," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1).
Lewat penyediaan layanan escrow account, BNI berperan sebagai pengelola dana bagi para penerima dan pemberi dana dalam ekosistem Modalku. Layanan pendukung dalam kerja sama ini juga mencakup layanan virtual account (VA) serta rekening dana lender (RDL).
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi dalam sebuah acara belum lama ini juga mengaku terbuka untuk fintech lending yang ingin bermitra untuk penyaluran pembiayaan ke UMKM. Meski demikian, kerja sama hanya dilakukan dengan fintech yang produk lendingnya sudah memperoleh lisensi syariah, agar sesuai dengan profil bisnis BSI.
Hingga 5 Januari, terdapat tujuh perusahaan fintech lending syariah yang sudah mendapat izin OJK. Beberapa diantaranya, Ethis, Papitupi Syariah, Qazwa.id, Duha Syariah, Dana Syariah, Alami dan Ammana.id