RI Dapat Utang Rp 10 T dari Jepang untuk Perbaiki Iklim Investasi

Abdul Azis Said
23 Februari 2023, 16:21
utang, utang pemerintah, pinjaman jepang, iklim investasi
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Ilustrasi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 7.733,99 triliun pada akhir Desember 2022.

Indonesia menekan perjanjian pembiayaan senilai US$ 674,9 juta atau setara Rp 10,26 triliun (kurs Rp 15.200/US$) dengan Jepang. Utang tersebut dalam rangka program perbaikan iklim bisnis dan investasi di dalam negeri pascapandemi Covid-19.

Pinjaman program tersebut diberikan dalam rangka kerja sama ekonomi strategis melalui Competitiveness, Industrial Modernization and Trade Acceleration Program (Program Loan CITA). Program tersebut untuk mendorong investasi sektor swasta dengan memperbaiki iklim bisnis dan investasi pascapandemi Covid-19.

Advertisement

Perjanjian ditandatangani pada 20 Februari lalu oleh perwakilan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

"Pinjaman program ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap kestabilan sosial ekonomi dan mendorong upaya-upaya pembangunan nasional," demikian dikutip dari keterangan resmi DJPPR Kementerian Keuangan, Kamis (23/2).

Adapun utang pemerintah terbagi atas dua, yakni utang yang diperoleh dari penerbitan surat berharga negara (SBN) maupun pinjaman. Pemerintah berencana menerbitkan utang untuk pembiayaan APBN tahun ini secara neto sebesar Rp 696,3 triliun.

Adapun pemerintah menargetkan penarikan pinjaman secara bruto tahun ini sebesar Rp 65,6 triliun. Pinjaman itu pun terbagi lagi, yakni pinjaman tunai dengan target Rp 33,1 triliun dan pinjaman program yang bersumber dari dalam maupun luar negeri Rp 32,5 triliun.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement