Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Abdul Azis Said
24 Februari 2023, 09:31
sri mulyani, pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo
Instagram.com/smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo berharta Rp 56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Kekayaan Rafael yang mencapai Rp 56 miliar menjadi sorotan publik setelah anaknya tersangkut kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor.

Sri Mulyani mengatakan, sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dan kewajarannya. Pemeriksaan pun telah mulai dilakukan Irjen terhadap Rafael pada 23 Februari 2022. 

Advertisement

"Dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2). 

Rafael merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Sri Mulyani menjelaskan, dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil "Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti," ujarnya.

Rafael pada kemarin (23/2) telah menyampaikan permintaan maaf terkait kasus yang dilakukan anaknya. Permintaan maaf tersebut ditujukan untuk keluarga korban, keluarga besar PBNU dan GP Ansor. Diketahui, korban, David merupakan anak dari salah satu pengurus GP Ansor.

"Saya ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam video keterangan, Kamis (23/2).

Ia juga ikut menanggapi terkait ramai publik menyoroti harta kekayaannya. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021, total harta Rafael mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement