Pejabat Pajak Rafael Dicopot, Masih Dapat Gaji Tanpa Tunjangan

Abdul Azis Said
24 Februari 2023, 10:51
pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo
Kemenkeu
Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satrio.

Kementerian Keuangan mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kabag Umum di Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya dan harta jumbo. Namun, Rafael berstatus masih sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Kemenkeu sehingga masih mendapatkan gaji tetapi tak  memperoleh tunjangan. 

"Status yang bersangkutan kami copot dari jabatannya per kemarin 23 Februari , tetap Aparatus Sipil Negara (ASN) yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, disiplin, dan aturan administratif ASN," kata Wakil Menteri Keuangan Sauahasil Nazara dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2).

Advertisement

Suahasil menyebut, pencopotan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen). Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan dikonfirmasi setelah konferensi pers menyebut bahwa status Rafael yang masih sebagai PNS tetap memperoleh gaji pokok tetapi tidak akan memperoleh tunjangan. Adapun penghasilan pejabat pajak sendiri lebih banyak disumbangkan oleh komponen tunjangan kinerja (tukin) dibandingkan gaji pokok.

Awan mengaku belum bisa melaporkan temuan awal dari pemanggilan yang dilakukan Itjen Kemenkeu bersama unit kepathuan internal DJP kemarin. Ia menyebut butuh beberapa hari untuk memperoleh hasil pemeriksaan. 

"Intinya, kami cocokkan antara yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomisnya. Penghasilannya, mungkin pajak juga, apakah dia ada warisan atau ada penghasilan lain. Enggak sampai di situ, kami juga kerja sama sama instansi terkait seperti KPK, PPATK dan informasi lainnya," kata Awan ditemui di kantor pusat DJP bersama Suahasil.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement