Dirjen Pajak Diminta Mundur, Ini Jawaban Kemenkeu

Abdul Azis Said
27 Februari 2023, 16:00
dirjen pajak, kementerian keuangan, kemenkeu
Arief Kamaludin | Katadata
Kementerian Keuangan menyebut, pengunduran diri dari posisi dirjen pajak perlu melalui beberapa proses dan sudah ada prosedurnya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belakangan menjadi sorotoan publik usai kasus penganiayaan anak salah satu pejabatnya melebar hingga kritikan terhadap gaya hidup mewah abdi negara itu. Komunitas Rakyat Arus Depan Pancasila (Komrad Pancasila) meminta agar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya.

"Pecat dan periksa Dirjen Pajak Suryo Utomo karena tidak mampu bekerja secara profesional, akuntabel yang kami anggap telah melakukan pembiayaran terhadap pembangkangan oleh jajaran pegawai di bawah naungan DJP, serta tidak menunjukkan rasa empat ke masyarakat yang masih kesulitan ekonomi dengan menunjukkan gaya hedonis," ujar Koordinator Komrad Pancasila Antony Yudha, Senin (27/2).

Antony bersama sejumlah anggota Komrad dan alinasinya melakukan kunjungan singkat ke kantor Kemenkeu di  Jakarta Pusat. Dalam pantauan katadata.co.id, Komrad Pancasila bersama aliansi hanya menyampaikan tuntutannya kemudian membubarkan diri.

Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan, proses pengunduran diri seperti yang dituntutkan Antony Cs bukan hal yang mudah. Pengunduran diri dari posisi Dirjen Pajak perlu melalui beberapa proses dan sudah ada prosedurnya.

"Saya rasa kalau misal tidak ada kesalahan signifikan, ya tidak diperlukan untuk mundur. Kita lihat saja nanti perkembangannya seperti apa, semua progres laporan di lapangan akan selalu dipantau tim Kemenkeu dan kami akan update ke publik," kata Frans ditemui wartawan di kantor Kemenkeu.

Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy, anak pejabat DJP menuai perhatian publik. Bukan hanya soal kasus pengeroyokan, netizen mulau menguliti harta jumbo milik sang ayah yang merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel II, Rafel Alun Trisambodo. 

Rafael diketahui memiliki harta hingga Rp 56 miliar berdasarkan LHKPN 2021. Nilai tersebut nyaris menyamai harta Menteri Keuangan Sri Mulyani sekitar Rp 58 miliar dan hampir empat kali lipat dari harta bosnya sendiri, Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Kasus ini pun melebar hingga kritikan publik terhadap kekayaan jumbo pejabat pajak hingga hobi mewahnya. Terbaru, Sri Mulyani kemudian meminta klub motor gede (moge) pegawai DJP untuk dibubarkan. Alasannya, hobi mengendarai kendaraan mewah moge bisa menimbulkan persepsi negatif publik.  

"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," kata Sri Mulyani dalam akun Instagramnya, Minggu (26/2). 

Sri Mulyani juga memerintahkan Dirjen Pajak Suryo menjelaskan kepada publik terkait harta kekayaan dan dari mana sumbernya. Dalam laporan LHKPN 2021, Suryo diketahui memiliki harta Rp 14,45 miliar dan melaporkn kepemilikan sebuah moge bermerek Harley Davidson Sportster senilai Rp 155 juta.

 

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...