Kemenkeu soal 134 PNS Pajak Punya Saham: Tak Dilarang, Tapi Ada Rambu

Abdul Azis Said
10 Maret 2023, 15:50
KPK, PNS pajak, saham, saham perusahaan, pajak
pajakonline
Ilustrasi. KPK menyebut ada 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham. Saham tersebut tersebar di 280 perusahaan tertutup dengan berbagai kegiatan usaha.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan terdapat 134 PNS di Ditjen Pajak memiliki saham di ratusan perusahaan tertutup. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut pihaknya belum menerima informasi tersebut dari KPK.

"Kalau sudah diterima pasti akan kami sampaikan ke publik dan kami akan dalami, analisis seperti apa informasinya dan kira-kira sesuai aturan nanti apa yang perlu dilakukan," kata Prastowo di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (10/3).

Berdasarkan aturan, menurut dia, tidak ada larangan bagi PNS untuk memiliki saham di sebuah perusahaan. Namun, ia menyebut memang diperlukan pembatasan terkait aspek kepantasan dan governance

Ia menjelaskan,  rambu-rambu berlaku yakni PNS melapor ke atasannya soal kepemilikan saham tersebut.  Ini bertujuan agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

KPK sebelumnya menyebut ada 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham. Saham tersebut tersebar di 280 perusahaan tertutup dengan berbagai kegiatan usaha.

Pahala mengatakan, hampir seluruh pegawai pajak tersebut mendatarkan kepemilikan saham atas nama istri. "Ini makanya kaget kami 134 ASN punya saham," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kamis (9/3).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...