Kemenkeu Kantongi Nama 134 PNS Pajak Punya Saham, Apa Selanjutnya?

Abdul Azis Said
13 Maret 2023, 16:10
PNS, kementerian keuangan
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Kementerian Keuangan akan memeriksa nama-nama PNS yang memiliki saham di perusahaan tertutup.

Kementerian Keuangan mengantongi daftar nama 134 pegawai di Direktorat jenderal Pajak yang diketahui memiliki saham di ratusan perusahaan tertutup. Inspektorat Jenderal atau Itjen Kemenkeu akan melakukan proses analisis terkait informasi tersebut.

"Itjen sudah menerima daftar nama itu hari Jumat siang kemarin,dan saat ini sedang kami analisis," kata juru bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo kepada media di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/3).

Inspektorat, kata dia, akan menganalisis kesesuaian nama hingga jenis usahanya. Proses analisis dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan bahwa aturan yang ada tidak melarang pegawai pajak untuk berbisnis, termasuk memiliki saham. Namun, menurut diam kepemilikan saham tersebut arus dilaporkan ke pimpinan unit masing-masing untuk menghindari adanya konflik kepentingan dan abuse of power. 

KPK sebelumnya menyebut ada 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham. Saham tersebut tersebar di 280 perusahaan tertutup dengan berbagai kegiatan usaha. 

Pahala mengatakan, hampir seluruh pegawai pajak tersebut mendatarkan kepemilikan saham atas nama istri. "Ini makanya kaget kami 134 ASN punya saham," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kamis (9/3).

KPK secara khusus juga mendalami kemungkinan saham itu ditanamkan di perusahaan jasa konsultan pajak.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...