PPATK: Transaksi Janggal Rp 300 T Tak Terkait Cuci Uang PNS Kemenkeu

Abdul Azis Said
14 Maret 2023, 17:29
PPATK, transaksi janggal, kemenkeu
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menekankan bahwa transaksi mencurigakan mencapai Rp 300 triliun tak terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan bukan merupakan indikasi dugaan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pegawai Kemenkeu. Transaksi jumbo tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana asal Kepabeanan dan Perpajakan yang ditangani Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal.

"Ini sekali lagi bukan tentang  penyimpangan ataupun bukan tentang tindak pidana korupsi oleh pegawai Kemenkeu, tetapi lebih karena posisi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal, sama seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Nilainya juga besar-besar," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (14/3). 

Advertisement

Ia menjelaskan temuan transaksi mencurigakan dengan angka jumbo sebenernya juga ditemukan terkait dengan kasus tindak pidana yang ditangani KPK, Kejaksaan, maupun kepolisian. "Bicara tentang penyidikan Kepabeanan mauapun perpajakan juga memang angkanya luar biasa besar, muncul sekitar Rp 300 triliun," kata Ivan.

Ivan kembali menekankan bahwa transaksi mencurigakan mencapai Rp 300 triliun tak terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan. Temuan ini terkait kasus-kasus kepabeanan dan perpajakan terkait tindak pidana asal yang wajib dianalisis oleh PPATK. 

"Pada saat kami melakukan hasil analisis kami sampiakan kepada Kemenkeu untuk ditindaklanjuti. Kami terus melakukan koordinasi dan upaya agar bagaimana kasus-kasus ini bisa ditangani secara baik, tidak hanya dengan kemenkeu tapi juga aparat pengak hukum lain," ujarnya, 

Adapun pihaknya, menurut Ivan, juga memang melalukukan analisis transaksi yang terkait dengan pegawai Kementerian Keuangan baik dilakukan sendiri maupun atas permintaan. Namun, nilai transaksi mencurigakan yang terkait pergawai Kementerian Keuangan jauh dari angka transaksi ratusan triliun yang sebelumnya dipaparkan. 

"Itu ditangani oleh Kemnkeu secara sangat baik,dan koordinasi akan kami lakukan terus menerus walaupun kami melihat bahwa ada hal-hal yang kami perlu mendapatkan update dari teman-teman Kemenkeu," katanya. 

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh ikut menegaskan bahwa transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang berdasarkan pada hasil analisis PPATK bukan dugaan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang di Kementerian Keuangan. "Kami di Kemenkeu komitmen melakukan pembersihan. Kami tentu intens berkomuikasi dengan Pak Ivan. Mengenai informasi-informasi pegawai, itu kami tindaklanjuti secara baik dan proper. Intinya, kerja sama antara Kemenkeu dan PPATK sudah begitu cair," ujarnya.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement