Gubernur BI Perry Warjiyo akan Lanjut Periode Kedua, Ini PR dari DPR

Andi M. Arief
20 Maret 2023, 16:09
Perry Warjiyo, gubernur BI, BI
Youtube/Bank Indonesia
Gubernur BI Perry Warjiyo mengantongi restu Komisi XI DPR untuk memimpin bank sental hingga 2028.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengantongi restu Komisi XI DPR untuk menjabat perode ke-2. Perry dinilai masih memiliki banyak tugas yang belum rampung di periode ini.

Anggota Komisi XI DPR Eriko Sotarduga menilai Perry selama ini belum menghasilkan trobosan terkait pengembangan sumber daya manusia atau SDM yang baru masuk di Bank Indonesia. Padahal, menurut dia, program tersebut penting lantaran SDM merupakan modal terpenting bank sentral.

Advertisement

"SDM ini penting sekali. Menurut saya, kelebihan dari Bank Indonesia yang bapak pimpin, kader-kader SDM di sana sangat merata, orang-orang pintar, cerdas, dan terpilih," kata Eriko dalam uji kelayakan dan kepatutan Calon Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028, Senin (20/3).

Eriko membandingkan pengembangan SDM yang ada di perbankan swasta maupun milik negara dengan yang dilakukan di Bank Indonesia. Menurut dia, Bank Indonesia belum melakukan pengembangan SDM yang setara dengna bank konvensional.

"Generasi muda bisa jadi kader-kader terbaik di Bank Indonesia maupun di luar Bank Indonesia. Bank Indonesia tidak mengisi peluang yang diisi pada generasi muda untuk berprestasi di Bank Indonesia," ujar Eriko.

Eriko mengatakan Perry belum menggunakan teknologi keuangan terkini walau Undang-Undang No. 4-2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan telah terbit. Teknologi yang dimaksud adalah distribusi pencatatan transaksi uang secara digital dan transparan atau blockchain.

Pada saat yang sama, Eriko mengingatkan Perry agar tidak melupakan kelompok masyarakat yang masih menggunakan uang kartal dalam bertransaksi jika teknologi blockchain diterapkan. Menurutnya, transisi penerapan teknologi blockchain harus disesuaikan dengna kemampuan masyarakat.

"Termasuk soal transaksi kripto. Kami berharap Pak Perry dalam periode kedua, tiga hal ini bisa ditampilkan dan bisa jadi legasi bapak. Harus ada yang istimewa," kata Eriko.

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan menyoroti kebijakan burden sharing pada 2020 hingga 2022 yang mencapai Rp 1.104 triliun. Marwan mengakui kebijakan ini menyelamatkan perekonomian nasional, tetapi akan berdampak pada 2025-2028.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement