Jutaan PNS Daerah Belum Terima THR Meski Lebaran Sudah Selesai

Lebih dari 1 juta pegawai negeri sipil atau PNS di daerah masih belum menerima tunjangan hari raya atau THR sekalipun momentum Lebaran telah selesai. Kementerian Keuangan mencatat, masih ada lebih 90 pemerintah daerah belum membayarkan THR pegawainya meski pencairannya tetap dapat dilakukan setelah Lebaran.
Berdasarkan data hingga Kamis (27/4) sore, jumlah pencairan THR untuk pegawai daerah sudah sebanyak 2,59 uta dengan anggaran Rp 13,13 triliun. Realisasi tersebut masih lebih rendah daripada estimasi Kemenkeu akan ada sekitar 3,7 uta pegawai daerah yang mendapat THR. Dengan demikian, masih ada lebih dari 1 juta pegawai belum menerima THR. Meski demikian perlu dicatat bahwa jumlah penerimanya bisa saja lebih banyak atau lebih sedikit dari estimasi karena pergerakan data pegawai.
"Realisasi Pembayaran THR Pemda sebanyak 450 Pemda dari 542 Pemda," kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Budhianto, Jumat (28/4).
Bukan hanya di daerah, belum semua satuan kerja di pemerintah pusat mencairkan THR untuk pegawainya. Kemenkeu mencatat, masih ada lebih dari 100 satker dari total 13.496 satker yang ada di 84 kementerian atau lembaga (K/L) yang belum membayarkan THR.
Meski demikian, menurut Kemenkeu, jumlah pegawai yang menerima suda melampaui perkiraan. Kemenkeu sebelumnya memperkirakan sebanyak 1,8 juta ASN pusat akan memperoleh THR tahun ini, tetapi realisasinya sudah mencapai 2,12 uta pegawai. Anggaran yang terpakai sebesar Rp 11,7 triliun.
Tri sebelumnya menjelaskan, kemungkinan data pegawai bergerak sehingga realisasi penerimanya lebih besar dari estimasi awal.
Pembayaran THR untuk pensiunan juga belum sepenuhnya selesai. Kemenkeu mencatat. pembayaran THR untuk pensiunan sudah dilakukan untuk 3,35 juta pensiunan, dari total yang akan menerima sebanyak 3,43 juta. Realisasi anggarannya sebesar Rp 9,33 triliun. Dengan demikian, masih ada sekitar 79 ribu pensiunan belum menerima THR, terutama yang pembayarannya melalui PT Taspen.
Kementerian Keuangan sebelumnya sudah memastikan THR tetap akan dibayarkan sekalipun Lebaran telah selesai. "Seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya, apabila THR ternyata belum dapat dibayarkan karena sesuatu hal sebelum Idul Fitri, tidak berarti THR-nya hangus," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Rabu (29/3).
Pemerintah memberikan THR kepada ASN, termasuk polisi dan tentara, serta pensiunan pada tahun ini dengan besaran yang sama dengan tahun lalu yakni dengan komponen tukin 50%. Pembedanya, yakni THR kepada guru, dosen dan ASN khusus yang ditugaskan di luar negeri.
ASN guru dan dosen yang tidak memperoleh tukin atau tambahan penghasilan akan memperoleh tunjangan profesi 50%. Total guru ASN daerah yang akan menerima tambahan tunjangan profesi guru itu sebanyak 1,1 juta dan guru ASN daerah yang menerima tambahan penghasilan sebanyak 527,4 ribu orang
Perlakuan khusus serupa juga diberikan kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat negara yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan kantor Indonesia di luar negeri. Kelompok ASN itu akan diberikan tunjangan penghidupan luar negeri 50%.