Kemenkeu Tunda Cairkan PMN Waskita Karya hingga Restrukturisasi Jelas

Abdul Azis Said
22 Mei 2023, 18:44
Waskita Karya, PMN, pencairan PMN, WSKT
Dokumentasi perseroan
Ilustrasi. Pemerintah berencana menyuntikkan modal kepada Waskita Karya sebesar Rp 3 triliun.

Kementerian Keuangan menahan pencairan penyertaan modal negara atau PMN kepada PT Waskita Karya (WSKT) sebesar Rp 3 triliun. Pemerintah menunggu kejelasan program restrukturisasi yang akan dijalankan perusahaan.

"Untuk Waskita Karya, rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi. Seperti kita ketahui, Waskita Karya adalah perusahaan tbk, jadi kami akan melihat program dari restrukturisasinya," kata Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam konferensi pers daring, Senin (22/5).

Rio sebetulnya sudah menegaskan pada Maret lalu bahwa pihaknya akan menahan pencairan PMN sejalan dengan langkah restrukturisasi korporasi. Ia mengantisipasi jika pencairan tetap dilakukan khawatir dana tersebut justru menjadi boedel. 

Pemerintah sebelummya berencana memberi PMN kepada Waskita Karya sebesar Rp 3 triliun pada tahun lalu untuk menyelesaikan ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi. 

Injeksi modal baru rencananya dilakukan melalui skema right issue yang semula direncanakan pada awal Desember. Namun, rencana itu kemudian tertunda. Perusahaan beralasan, kondisi pasar global yang menantang dan kurang kondusif sehingga memengaruhi kinerja harga saham perseroan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...