JK Sebut RI Bayar Utang Rp 1.000 T per Tahun, Ini Fakta dan Datanya
Wakil Presiden Ke-10 dan 12 Republik Indonesia Jusuf Kalla menyebut Indonesia di era pemerintahan Presiden Joko Widodo membayar utang hingga Rp 1.000 triliun per tahun. Ia menyebut, pembayaran utang ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah.
Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Kalla saat berpidato dalam hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5). Ia menanggapi pernyataan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengatakan utang pemerintah yang terus membengkak mencapai Rp 5.000 triliun dalam delapan tahun terakhir.
Benarkah utang yang harus dibayarkan Indonesia mencapai Rp 1.000 triliun per tahun seperti yang disampaikan Jusuf Kalla?
Pembayaran utang pemerintah terbagi menjadi dua, yakni pembayaran atas bunga dan cicilan pokok utang. Berdasarkan data sementara realisasi anggaran pada APBN Kita 2022, pemerintah membayarkan bunga dan cicilan pokok utang sebesar Rp467,54 triliun pada tahun lalu. Ini terdiri dari pembayaran bunga utang Rp 386,34 triliun dan cicilan pokok utang Rp 81,2 triliun. Adapun pembayaran cicilan pokok utang terdiri atas pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri Rp 79,28 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 1,92 triliun.
Realisasi pembayaran bunga dan cicilan pokok utang pemerintah pada tahun lalu terus meningkat dibandingkan pada 2020 dan 2021 yang mencapai masing-masing Rp 407,37 triliun dan Rp 427,11 triliun. Berdasarkan data laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP), pembayaran bunga utang pemerintah pada 2020 mencapai Rp 314,98 triliun dan meningkat menjadi Rp 343,49 triliun pada 2021. Sementara itu, pembayaran cicilan pokok utang pemerintah sebenarnya justru turun, yakni dari Rp 92,39 triliun pada 2020 menjadi Rp 83,62 triliun pada 2021.