Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 7.849 T per April 2023, Ini Penyebabnya

Abdul Azis Said
24 Mei 2023, 11:53
utang, utang pemerintah
Arief Kamaludin|KATADATA
Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) menurun menjadi 38,15% dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 39,17%.

Kementerian Keuangan mencatat, utang pemerintah pada akhir April 2023 mencapai Rp 7.849,89 triliun. Nilai ini berkurang Rp 29 triliun dibandingkan bulan sebelumnya karena penurunan pada utang luar negeri Indonesia baik yang berbentuk obligasi maupun pinjaman.

Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) menurun menjadi 38,15% dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 39,17%.

"Posisi utang mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh mutasi pembiayaan baik dari instrumen pinjaman maupun surat berharga negara atau SBN, di mana pembayaran cicilan pokok utang pada bulan April lebih besar daripada pengadaan/penerbitan utang baru," demikian dikutip dari dokumen APBN KiTA edisi mei 2023, Rabu (24/5).

Selain itu, menurut dia, faktor lainnya yang mendorong penurunan utang adalah penguatan mata uang rupiah terhadap beberapa mata uang utama dunia, seperti euro, yen dan dolar AS pada bulan lalu dibandingkan Maret 2023. 

Utang pemerintah terdiri atas instrumen SBN alias obligasi dan pinjaman. Utang berbentuk SBN tercatat sebesar Rp 7.007,03 triliun per akhir bulan lalu. Nilainya berkurang Rp 6,5 triliun dalam sebulan karena penurunan pada SBN valuta asing lebih besar dibandingkan peningkatan pada SBN domestik rupiah.

Pola serupa juga terlihat pada utang pemerintah berbentuk pinjaman. Posisi pinjaman pemerintah sebesar Rp 842,86 triliun, berkurang Rp 22,6 triliun dari bulan sebelumnya. Penyebabnya, nilai pinjaman luar negeri pemerintah yang berkurang saat pinjaman di dalam negeri meningkat. Penurunan tersebut baik yang berasal dari pinjaman bilateral, multilateral maupun bank komersial.

Kementerian Keuangan memastikan utang pemerintah itu masih berada di batas aman. Hal ini tercermin dari rasio utang sebesar 38,15% yang masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan UU yakni sebesar 60% PDB.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...