Mahfud MD Bentuk Tim Reformasi Hukum, Ada Eks Bos KPK dan Najwa Shihab

Agustiyanti
27 Mei 2023, 21:56
mahfud md, tim percepatan reformasi hukum, menkopolhukam
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Menkopolhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tertanggal 23 Mei 2023.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Tim ini terdiri dari banyak tokoh, di antaranya eks wakil ketua KPK Laode M. Syarif, eks Kepala PPATK Yunus Husein, ekonom senior Faisal Basri, hingga  jurnalis Najwa Shihab. 

Pembentukan tim ini sesuai dengan Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tertanggal 23 Mei 2023. Berdasarkan keputusan tersebut, tim hanya memiliki masa kerja hingga penghujung 2023, tetapi dapat diperpanjang dengan Keputusan Menkopolhukam.

Advertisement

Adapun tim percepatan reformasi hukum mempunyai tugas untuk menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengoordinasikan kementerian/lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas, yakni:

  • Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum.
  • Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya
    Alam.
  • Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. 
  • Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan 

Susunan keanggotaan tim terdiri dari: pengarah; ketua, wakil ketua, dan sekretaris; serta kelompok kerja. Adapun kelompok kerja terdiri atas kelompok reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum, reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

Banyak tokoh di bidang hukum hingga media yang terlibat di dalam tim ini. Berikut susunan lengkapnya:

Daftar Nama Tim Percepatan Reformasi Hukum

Pengarah : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Wakil Ketua : Laode Muhamad Syarif.

Sekretaris:  Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Kelompok Kerja:

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan

Ketua: Harkristuti Harkrisnowo.

Sekretaris : Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Anggota : 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement