Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Sudah Cair untuk 5 Juta Pegawai
Pemerintah mulai mencairkan Gaji ke-13 PNS sejak 5 Juni. Kementerian Keuangan mencatat pencairan sudah dilakukan untuk pembayaran gaji ke-13 PNS terhadap 5,26 juta pegawai dan pensiunan per Selasa sore (6/6).
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat, gaji ke-13 sudah dicairkan untuk 1,71 juta ASN pusat. Ini termasuk para PNS di kementerian hingga polisi dan tentara. Total anggarannya mencapai Rp 8,57 triliun.
Pembayaran gaji ke-13 untuk para pensiunan juga telah dilakukan kepada 3,39 juta penerima pensiunan. Total anggarannya sebesar Rp 9,47 triliun.
Beberapa pegawai di daerah juga mulai menerima meskipun masih jauh dibandingkan realisasi pegawai pemerintah pusat dan pensiunan. Sebanyak 158,9 ribu pegawai di daerah sudah menerima dengan total anggaran Rp 681 miliar.
Ditjen Perbendaharaan sebelumnya memastikan tidak membatasi waktu pencairan gaji ke-13. Hal ini sebagaimana halnya pencairan THR yang beberapa pegawai baru menerima setelah hari raya Idul Fitri berakhir.
Besaran gaji ke-13 setara THR. Ini mencakup komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja sebesar 50%.