Draf Revisi Aturan DHE Sudah Dikirim ke Istana Sejak Dua Bulan Lalu

Image title
Oleh Abdul Azis Said
7 Juni 2023, 13:30
revisi aturan DHE, presiden jokowi, DHE, aturan dhe
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam tak kunjung keluar meskipun sudah lebih dua bulan dikirim ke meja Presiden Joko Widodo.  

"Posisi revisi PP sudah diajukan ke Setneg untuk mendapatkan penetapan dan tanda tangan bapak presiden. Jadi, kami tidak bisa mengetahui perkembangannya saat ini," kata Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat dikonfirmasi, Rabu (7/6). 

Aturan ini tertahan lebih dari dua bulan di Istana. Proses pembahasan dan harmonisasi antar K/L sebetulnya sudah selesai pada awal April. Saat itu, Menko Airlangga juga diketahui sudah menyampaikan surat permohonan penetapan presiden atas revisi aturan itu.  

Airlangga awal bulan lalu sempat mengungkap revisi aturan itu menuai protes dari beberapa pihak. Meski demikian, ia tak eksplisit mengungkap pihak mana yang menolaknya.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menyatakan dukungannya terhadap revisi aturan ini. Meski demikian ia mengaku pihaknya tak dilibatkan dalam proses penyusunan.

Benny menyebut tak ada ada pengaruh pada aktivitas bisnis eksportir sekalipun revisi aturan ini molor. Seperti diketahui, rencana revisi aturan ini sudah disampaikan sejak awal Januari.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...