Sri Mulyani Belum Pelajari soal Tagihan Jusuf Hamka ke Negara Rp 800 M

Abdul Azis Said
8 Juni 2023, 15:18
sri mulyani, jusuf hamka, tagihan
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum mengetahui tagihan Jusuf Hamka ke negara Rp 800 miliar.

Pengusaha Jusuf Hamka menagih utang pemerintah terhadap perusahaannya mencapai Rp 800 miliar. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut masih belum mempelajari terkait tagihan tersebut.

"Saya belum lihat dan belum pelajari," kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen, Kamis (8/6). 

Jusuf Hamka sebelumnya menagih utang ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar. Ini berkaitan dengan deposito perusahannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP yang disimpan di Bank Yakin Makmur (Yama) namun belum diganti pemerintah sekalipun bank tersebut sudah bangkrut sejak krisis moneter 1998.

Bank Yama sebetulnya mendapat dana talangan dari pemerintah melalui Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk mengembalikan dana nasabah saat bangkrut lebih dari 20 tahun lalu. Namun Jusuf Hamka mengatakan deposito CMNP tak dibayarkan karena pemerintah berdalih ada afilisasi perusahaan dengan perbankan. 

Jusuf Hamka kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 karena dananya tak kunjung dibayarkan. Hasilnya, CMNP menang dan Hamka menyebut pemerintah diminta untuk membayar deposito itu termasuk dengan bunganya. Namun, ia mengaku hingga tiga tahun kemudian pun pemeirntah tak kunjung memenuhi kewajibannya. Perhitungannya, total kewajiban pemerintah mencapai Rp 400 miliar pada 2015. 

 Pihaknya kemudian bersurat ke Kementerian Keuangan dan akhirnya bisa bertemu langsung. Dari penjelasannya, Kemenkeu saat itu sempaat meminta diskon dan pihaknya setuju. Sehingga total kewajiban yang disepakati dan harus dibayar saat itu sekitar Rp 170 miliar. Saat itu Kemenkeu berjanji akan membayarnya dalam dua minggu.  

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...