Fakta di Balik Kekayaan RI yang Melonjak 3 Kali Lipat di Era Jokowi
Kekayaan Indonesia yang digambarkan dengan posisi aset pemerintah pusat meningkat hingga tiga kali lipat di era Presiden Joko Widodo. Total aset pemerintah pusat hingga akhir tahun lalu mencapai Rp 12.271,5 triliun, melonjak dibandingkan tahun terakhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Rp 3.901,92 triliun.
"Kemenkeu sebagai bendahara negara mengelola aset negara yang totalnya Rp 12.271 triliun, yang terdiri dari berbagai bentuk, aset lancar, aset piutang jangka panjang, properti, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset lainnya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3).
Neraca pemerintah terdiri atas aset, liabilitas, dan ekuitas. Posisi aset pemerintah pusat yang melonjak selama era Jokowi sebenarnya juga seiring dengan liabilitas atau utang yang melesat. Selain itu, ada andil dari langkah pemerintah melakukan penilaian kembali atau revaluasi aset pada 2019.
Adapun kekayaan bersih pemerintah pusat yang digambarkan dengan ekuitas sebenarnya juga melesat hingga tiga kali lipat di era Jokowi. Ekuitas merupakan hak pemilik terhadap aset setelah dikurangi utang.
Posisi ekuitas pemerintah pusat pada akhir tahun lalu tercatat Rp 3.529,6 triliun, naik lebih dari tiga kali lipat jika dibandingkan akhir 2014. Namun, kenaikan ekuitas ini lebih dikarenakan lonjakan pada 2019 mencapai 264% dibandingkan 2018 yang disebabkan perubahan ketentuan aset.
Kementerian Keuangan menerbitkan PMK 118 yang mengatur ketentuan penilaian kembali alias revaluasi nilai barang milik negara (BMN) pada 2017. Perubahan ketentuan penilaian terutama untuk aset tetap. Meski penilaian ulang dilakukan 2017-2018, efek perubahan aturan ini baru terlihat pada laporan neraca 2019, baik nilai aset maupun nilai ekuitas pemerintah naik tajam.
Nilai ekuitas pemerintah sebetulnya terus turun tiap tahun jika mengabaikan anomali lonjakan pada 2019. Sementara nilai aset pun naiknya hanya satu digit per tahun dan selalu di bawah 9%. Perubahan pada nilai aset dan ekuitas terlihat pada grafik di bawah ini.
Saat ekuitas turun, posisi liabilitas atau utang pemerintah pusat terus naik selama era Jokowi. Pada akhir tahun lalu, nilainya sebesar Rp 8.741,9 triliun atau kenaikannya juga tiga kali lipat selama delapan tahun terakhir.
Liabilitas ini tampaknya tidak terpengaruh adanya perubahan penilaian aset pada 2019. Nilainya hanya naik 8,6% pada tahun tersebut. Kenaikannya lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang selalu tumbuh dua digit. Liabilitas pemerintah juga konsisten naik dua digit selama tiga tahun belakangan.
Posisi liabilitas pemerintah terlihat pada grafik berikut.
'