DPR Restui APBN Terakhir Jokowi, Ini Poin-poinnya

 Zahwa Madjid
21 September 2023, 13:42
APBN 2024, APBN, RUU APBN
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Ilustrasi. Sidang Paripurna menyetujui RUU APBN 2024 untuk menjadi undang-undang pada Kamis (21/9).

DPR mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dalam rapat paripurna pada Kamis (21/9). APBN terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo ini mematok belanja negara mencapai Rp 3.325 triliun dengan target pendapatan sebesar Rp 2.802,3 triliun. 

“Kami tanyakan ke setiap fraksi apakah RUU APBN 2024 dapat disetujui untuk disahkan?,” ujar Puan dalam Sidang Paripurna yang kemudian dijawab setuju oleh para anggota DPR yang hadir. 

Advertisement

APBN 2024 disepakati oleh delapan fraksi, yakni Gerindra, Nasdem, dan Golkar. Adapun fraksi PKS menyetujui atau menerima dengan catatan. 

Target belanja dan pendapatan negara yang disahkan dalam sidang paripurna ini lebih besar Rp 20,98 triliun dibandingkan usulan awal dalam nota keuangan RAPBN 2024 yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Dementara defisit anggaran tetap dipatok sesuai usulan awal sebesar Rp 522,8 triliun atau 2,29% terhadap PDB.  

Pemerintah dan DPR sepakat untuk mengerek target penerimaan perpajakan sebesar Rp 2 triliun dari Rp 2.307,8 triliun menjadi Rp 2.309,8 triliun. Adapun kenaikan target tersebut hanya dibebankan pada penerimaan perpajakan dari Rp 1.986 triliun menjadi Rp 1.988 triliun. Sementara target penerimaan bea dan cukai tetap sebesar Rp 320 triliun. 

Peningkatan  target penerimaan perpajakan terutama dibebankan pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Target penerimaan dari PBB naik dari Rp 26,1 triliun menjadi Rp 27,1 triliun, sedangkan dari PPN dan PPnBM ditargetkan naik dari Rp 810,3 triliun menjadi Rp 811,3 triliun menjadi Rp 811,3 triliun

Sementara itu, penerimaan cukai tetap disepakati Rp 246 triliun, bea masuk Rp 57,3 triliun, dan bea keluar Rp 17,5 triliun.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait

Advertisement