Virus Corona Masih Menyebar, Anies akan Perpanjang PSBB di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang baru berjalan sejak 10 April kemungkinan besar akan diperpanjang. Pasalnya, kondisi penyebaran virus corona Covid-19 di Ibu Kota masih belum terkendali hingga saat ini.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, PSBB berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang. Anies mengatakan dua pekan pertama akan digunakan sebagai masa penegakan aturan pembatasan.
"Hampir pasti PSBB ini harus diperpanjang. Ini fase pertama,” kata Anies dalam rapat bersama Timwas Penanggulangan Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Kamis (16/4).
(Baca: Kasus Corona Bertambah, Anies Siapkan Tempat Isolasi di Tiap Kelurahan)
Kendati demikian, Anies belum dapat memastikan berapa kali PSBB akan diperpanjang lantaran pola penyebaran virus terus dievaluasi setiap harinya. Anies juga meminta dewan mengundang ahli epidemiologi untuk memperkirakan puncak pandemi.