Pemerintah Pusat Belum Setujui PSBB Daerah karena Syarat Belum Lengkap

Dimas Jarot Bayu
6 April 2020, 14:33
vorus corona, pembatasan sosial, pemda
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (kanan), Jumat (27/3/2020). Doni mengatakan persyaratan PSBB dari pemda demi jaga wilayahnya dari virus corona masih kurang.

Pemerintah pusat ternyata belum menyetujui rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah daerah dalam menghadapi virus corona Covid-19. Alasannya, mereka belum melengkapi syarat administrasi sehingga PSBB disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan memang sudah ada pemda yang mengajukan PSBB ke Terawan. Namun ia meminta daerah melengkapi pengajuan dengan rencana aksi dan kontingensi.

“Sehingga diharapkan ketika daerah sudah memulai program ini bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Doni usai rapat terbatas melalui video conference, Senin (4/3).

(Baca: Provinsi Jakarta Bersiap PSBB, Kemungkinan Libatkan Daerah Penyangga)

Doni juga meminta penerapan PSBB tak berbeda antara satu daerah dan lainnya. Menurutnya penerapan PSBB harus sesuai dengan aturan teknis dan protokol yang disusun oleh pemerintah pusat. “Termasuk juga (penerapan PSBB) tidak boleh bertentangan dengan kebijakan nasional,”

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...