Kemendag Yakin Kemudahan Prosedur Bisa Pacu Ekspor di Tengah Corona
Kementerian Perdagangan yakin penyederhanaan prosedur akan membuat ekspor dari RI kompetitif di tengah wabah virus corona Covid-19. Salah satu kebijakan yang akan diambil pemerintah saat ini adalah kemudahan dalam penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA/COO).
SKA adalah bukti bahwa suatu barang memenuhi ketentuan asal Indonesia dan diterbitkan oleh sejumlah dinas di masing-masing daerah. Saat ini pengajuan surat tersebut bisa dilakukan secara elektronik, namun dokumennya tetap harus diambil ke dinas terkait.
Nantinya, surat tersebut bisa diambil di pelabuhan tempat ekspor. Bahkan pemerintah menyiapkan 82 instansi penerbit SKA yang telah mewakili setiap pelabuhan ekspor. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kemudahan penerbitan SKA diharapkan dapat meningkatkan ekspor Indonesia.
“Daya saingnya menjadi lebih tinggi dan harga produknya menjadi lebih rendah," kata dia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (11/3).
(Baca: Sri Mulyani Bebaskan Pajak Hotel dan Restoran Mulai 1 April)
Okke juga mengatakan instansi penerbit siap untuk memindahkan loketnya ke pelabuhan jika sudah ada instruksi dari pemerintah. "Kapanpun pemerintah cetuskan (kemudahan SKA berlaku), saat itu juga dipindahkan loket SKA ke pelabuhan," ujar dia.