BPJS Kesehatan akan Bahas Batalnya Kenaikan Iuran dengan Para Menteri
Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran direspons oleh Badan Jaminan Penyelenggara Sosial (BPJS) Kesehatan. Mereka akan berkoordinasi dengan beberapa menteri untuk membahas dampak jika pungutan tak jadi dinaikkan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan dalam waktu dekat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan menggelar rapat terkait putusan MA.
"BPJS Kesehatan itu bagian dari ekosistem pemerintahan. Kami akan rapat koordinasi di tingkat menteri untuk antisipasi segala sesuatunya," kata Fachmi di Malang, Rabu (11/3).
(Baca: Iuran Batal Naik, Sri Mulyani Sebut Ketahanan BPJS Kesehatan Terancam)
MA resmi membatalkan kenaikan iuran BPJS seiring dikabulkannya peninjauan kembali (judicial review) untuk membatalkan Pasal 34 ayat 1 dan 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019.
Fachmi mengatakan BPJS belum mendapatkan detail putusan MA tersebut. Namun ia akan segera menghitung dampaknya dari sisi keuangan. “Kami belum mendapatkan putusan, apakah berlaku surut atau sekarang,” katanya.