Instruksi Jokowi, Pemerintah Jalankan Empat Protokol Penanganan Corona
Pemerintah telah menyusun protokol dalam menangani kasus virus corona Covid-19. Protokol ini berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut.
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, protokol tersebut akan dijalankan sejumlah kementerian sesuai bidangnya masing-masing. Ia telah menyampaikan pesan tersebut dalam rapat koordinasi protokol penanganan Covid-19 di kantor KSP, Jakarta, Rabu (4/3). “Protokol ini harus disebar,” kata Moeldoko.
(Baca: RS Persahabatan Monitor 31 Orang Terkait Virus Corona)
Moeldoko mengatakan, pelaksanaan protokol bakal melalui beberapa langkah. Pertama, penyusunan protokol penanganan kasus Covid-19 dari orang dalam pemantauan (ODP) hingga sehat kembali.
Kedua, pembentukan protokol penanganan orang-orang yang masuk dari luar negeri di beberapa pintu perbatasan. “Terkait hal ini, Presiden sudah menekankan ada sebanyak 135 pintu masuk di wilayah perbatasan,” kata Moeldoko.