Diskon Tiket Pesawat 50% Diperpanjang jika Virus Corona Belum Reda
Pemerintah buka kans menambah masa diskon tiket maskapai 50% jika kondisi pariwisata belum kondusif karena virus corona. Awalnya kebijakan potongan separuh harga berlaku selama tiga bulan sejak Maret hingga Mei 2020.
Insentif tarif penerbangan ini diberikan pemerintah bagi maskapai yang terbang ke sejumlah lokasi wisata seperti Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Manado, Silangit, Batam, Malang, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang.
“Kalau memang belum recover, kami pertimbangkan untuk diperpanjang,” kata Budi di Jakarta, Rabu (26/2).
(Baca: Terdampak Wabah Corona, Pameran Furnitur di Jakarta Ikut Ditunda)
Nantinya maskapai akan memberikan diskon tarif 40 hingga 50 % atas seperempat kapasitas kursi yang tersedia saban penerbangan. Ia juga mempertimbangkan menambah slot bagi maskapai asing yang akan terbang ke Indonesia. “Kalau memang ada tambahan, kami tambah nanti insentifnya,” katanya.
Budi juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif. Kemudahan yang dimaksud adalah pengurangan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh maskapai.
Sedangkan Kemenpar memberikan insentif diskon untuk agen perjalanan bagi turis asing yang berwisata ke Indonesia. “Kalau enggak salah US$ 20-50 dolar, tergantung tujuan negaranya,” kata Menhub.
(Baca: Menhub Minta Maskapai Beri Diskon Tiket Pesawat ke 10 Bali Baru)