Pemerintah Siapkan Rp 4,7 Triliun Selamatkan Pariwisata dari Corona

Dimas Jarot Bayu
25 Februari 2020, 19:44
pariwisata, insentif fiskal, virus corona
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Wisatawan beraktivitas di Pantai Tanah Lot, Tabanan, Bali, Minggu (16/2/2020). Pemerintah (25/2) siapkan insentif fiskal senilai Rp 4,7 triliun untuk mendorong arus wisatawan ke RI.

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk menyelamatkan pariwisata usai wabah virus corona Covid-19 melanda dunia. Total, ada insentif fiskal senilai Rp 4,7 triliun untuk mendorong arus wisatawan ke RI.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio berharap berbagai insentif di sektor pariwisata itu mampu mendorong wisatawan mancanegara sebanyak 736 ribu orang. Bermodalkan dana tersebut, pemerintah akan menyasar turis asing yang berasal dari Australia dan Eropa 

Menurutnya, rata-rata pengeluaran per kunjungan (Average Spending Per Arrival/ASPA) wisman tersebut lebih dari US$ 1700. "Itu kira-kira dapat menghasilkan devisa sebesar Rp 13 triliun," kata Wishnutama usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/2).

(Baca: Sri Mulyani Sebut Ekonomi 2019 Berpotensi Tumbuh Melambat jadi 4,7%)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan salah satu insentif diberikan untuk mendorong wisatawan mancanegara ke destinasi dalam negeri sebesar Rp 298,5 miliar. Secara rinci, pemerintah bakal memberikan dana untuk insentif maskapai dan agen travel agar memberikan diskon khusus kepada wisman sebesar Rp 98,5 miliar.

Sebanyak Rp 103 miliar akan diberikan untuk kegiatan promosi. Kemudian, Rp 25 miliar diberikan untuk kegiatan turisme.  Pemerintah juga memberikan anggaran sebesar Rp 72 miliar untuk jasa influencer. "Ini dalam rangka datangkan wisatawan asing ke dalam negeri," kata Sri Mulyani

Untuk mendorong wisatawan dalam negeri, pemerintah memberikan insentif bagi maskapai sebesar Rp 443,39 miliar. Fasilitas itu diberikan dalam bentuk diskon 30% untuk 25% kursi per pesawat yang menuju sepuluh destinasi wisata, antara lain Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. 

Pemerintah tidak akan memungut pajak hotel dan restoran di 10 destinasi pariwisata tersebut selama enam bulan. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan kompensasi kepada pemerintah daerah berupa hibah. "Kami perkirakan Rp 3,3 triliun dari pajak daerah ini akan kami bayarkan agar daerah tidak memungut pajak hotel restoran," kata Sri Mulyani. 

(Baca: Jokowi Godok Instrumen Fiskal Menangkal Dampak Ekonomi Virus Corona)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...