Ganti Rugi Heru Hidayat & Benny Tjokro ke Asabri Naik Jadi Rp 11,4 T

Image title
19 Februari 2020, 15:49
asabri, benny tjokro, ganti rugi
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Kantor Pusat PT. Asabri Jalan Mayjen Sutoyo. No. 11, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dirut Asabri Sonny Widjaja mengatakan ganti rugi yang harus dibayar Heru Hidayat dan Benny Tjokro naik jadi Rp 11,9 triliun.

PT Asabri (Persero) menyampaikan komitmen ganti rugi yang harus dibayar Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro atas investasi saham perusahaan pelat merah itu mencapai Rp 11,4 triliun. Nilai tersebut tercatat lebih besar dibandingkan angka tagihan yang disampaikan sebelumnya yakni Rp 10,9 triliun.

Hal tersebut disampaikan  Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2). Dia memerinci, pengembalian investasi dari Heru Hidayat nilainya Rp 5,8 triliun sedangkan Bentjok mencapai Rp 5,6 triliun.

"Kami sudah meminta pertanggungjawaban kepada saudara HH (Heru Hidayat) dan BTJ (Bentjok) dalam rangka pemulihan terhadap penurunan nilai aset investasi dengan nilai total keduanya Rp 11,4 triliun," kata Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja.

Advertisement

(Baca: Cara Asabri Minta Ganti Rugi: Ini Uang TNI Polri, Kami Bersenjata)

Sonny mengatakan pihaknya sudah melapor kepada Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Indonesia (Polri) terkait kondisi Asabri saat ini. Dua instansi tersebut merupakan pengawas eksternal Asabri. "Sehingga beliau-beliau berkenan membantu pemulihan dua orang ini," katanya.

Namun Sonny tidak menjelaskan musabab kenaikan angka tagihan yang harus dibayarkan Heru dan Benny. Ketika ditanya awak media usai rapat di parlemen, ia hanya berlalu sembari mengacungkan jempol.

Januari lalu, total komitmen dari Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro untuk ganti rugi investasi saham senilai Rp 10,9 triliun. Saat itu, Asabri meminta tanggung jawab kepada keduanya pada pertengahan 2019, ketika kinerja saham perusahaan terkait semakin turun. 

"Kami panggil untuk minta pertanggungjawaban karena saya bilang, ini uangnya prajurit dan Polri, mereka bersenjata. Kalau tidak (ganti), tijitibeh, mati siji mati kabeh," kata Sonny saat itu.

Heru Hidayat merupakan pemegang saham sekaligus Komisaris Utama Trada Alam Minera (TRAM), sedangkan Benny Tjokrosaputro merupakan pemegang saham sekaligus Direktur Utama Hanson International (MYRX).

Sebagai informasi, harga saham TRAM dan MYRX saat ini nyangkut di batas terendah yakni Rp 50. Berdasarkan data Stockbit, Asabri tercatat memegang 833 juta saham atau setara 5,04% dari total saham TRAM pada 17 Desember 2017. Ketika itu, harga saham perusahaan ini tercatat masih mencapai Rp 146.

Sedangkan di MYRX, Asabri tercatat memegang 4,7 miliar saham atau setara 5,4% dari total saham saat ini. Bila ditelusuri lebih jauh, Asabri tercatat pernah memegang porsi saham yang lebih besar yakni di atas 7% pada Desember 2017 lalu. Ketika itu, harga saham MTRX Rp 114. Ini artinya, terjadi penurunan harga saham 56,14% dalam dua tahun.

(Baca: Erick Thohir Rombak Direksi Asabri, Dirut Tak Dicopot)

Sonny menjelaskan, total aset Asabri untuk produk Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada 2019 tercatat sebesar Rp 10,6 triliun. Angka tersebut turun 45% dari posisi 2018 yang sebesar Rp 19,4 triliun.

Total aset dari produk Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) juga tercatat turun drastis, hampir 30%. Pada 2018, jumlahnya mencapai 26,9 triliun, sedangkan per akhir tahun lalu hanya Rp 18,9 triliun. "Penurunan aset tersebut terjadi karena penurunan nilai di saham dan reksa dana saham," kata dia.

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement