Cegah Virus Corona Masuk, Kemenhub Larang Maskapai RI Terbang ke Wuhan

Ameidyo Daud Nasution
24 Januari 2020, 15:12
tiongkok, virus corona, maskapai
ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG
Ilustrasi maskapai Lion Air di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2019). Kementerian Perhubungan (24/1) larang Lion dan Sriwijaya Air terbang ke Wuhan untuk cegah virus corona menyebar lewat udara.

Kementerian Perhubungan melarang dua maskapai nasional yakni Sriwijaya Air dan Lion Air terbang ke Kota Wuhan, Tiongkok. Larangan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona menyebar lewat jalur udara.

Dua maskapai tersebut melayani penerbangan Wuhan menuju Denpasar dan Manado. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti Notice to Airmen (NOTAM) G0108/20 yang diterbitkan oleh International Notam Office Beijing.

NOTAM tersebut menyatakan bahwa Bandara Internasional Wuhan Tianhe tak dapat digunakan mulai 23 Januari 11.00 sampai 2 Februari pukul 15.59 waktu setempat. Bandara hanya dapat dipakai jika kondisi darurat saja.

“Kami telah berkoordinasi intensif dengan seluruh maskapai untuk antisipasi penyebaran virus pneumonia lewat jalur penerbangan,” kata Polanda dalam keterangan resmi Kemenhub, Jumat (24/1).

(Baca: Menlu: 10% Mahasiswa RI Berada di Wuhan saat Virus Corona Merebak)

Kemenhub juga telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara SE.001/DKP/I/2020 tanggal 20 Januari 2020. Isinya memerintahkan maskapai melengkapi kartu general declaration kepada petugas karantina kesehatan di bandara kedatangan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...