Kasus Suap KPU, KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini

Image title
Oleh Antara
24 Januari 2020, 12:05
hasto kristiyanto, pdip, kpk
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020). KPK memanggil Hasto pada hari Jumat (24/1) untuk diperiksa kasus dugaan suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Jumat (24/1) memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Hasto diperiksa dalam kasus dugaan suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

KPK memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Saeful yang merupakan unsur swasta dalam kasus tersebut. Selain itu, komisi antirasuah juga memeriksa Komisioner Komisi Pemilihan Umum Evi Novida Ginting Manik dan Hasyim Asy’ari.

Saat ini ketiganya telah tiba di KPK dan menjalani pemeriksaan. “Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SAE (Saeful)," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, (24/1).

(Baca: Soal Kasus Suap KPU, Hasto: Ada yang Framing Saya Terima Dana)

Saeful dikabarkan merupakan staf kepercayaan Hasto. Selain Saeful, KPK telah menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina sebagai tersangka.

Wahyu diduga meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu, menggantikan anggota legislatif terpilih yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...