Ubah Pernyataan, Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah Kembali ke RI

Image title
Oleh Antara
22 Januari 2020, 15:56
harun masiku, imigrasi, pdip
dok.infocaleg
Direktorat Jenderal Imigrasi hari Rabu (22/1) memastikan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020 lalu

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memastikan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020 lalu. Ini berarti tersangka kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu hanya satu hari keluar dari Tanah Air.

Ditjen Imigrasi tanggal 13 Januari 2020 lalu mengumumkan bahwa Harun pergi dari Indonesia menuju Singapura pada tanggal 6 Januari 2020. Kepergiannya ini hanya satu hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wahyu. 

“Menggunakan Batik Air dan tercatat 7 Januari pukul 17.34 WIB sore,” kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arvin Gumilang saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/1).

(Baca: KPK vs PDIP dan Misteri Keberadaan Harun Masiku )

Arvin mengatakan pihaknya terlambat menerima informasi kepulangan Harun karena beberapa alasan. Pertama karena adanya delay pada sistem imigrasi, kedua pemeriksaan ulang data, dan ketiga adanya pengecualian informasi yang perlu disampaikan ke publik.

Dia juga berjanji Ditjen Imigrasi akan terbuka jika diminta keterangan oleh KPK. “Tentu tidak kepada publik karena memang sudah dilindungi Undang-undang,” katanya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan ada keterlambatan waktu pemrosesan data pada perlintasan penumpang Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta. Ini mengakibatkan kedatangan Harun tanggal 7 lalu tak langsung tercatat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...