Diminta Pantau Asabri-Jiwasraya, KPK Serahkan pada Kejaksaan dan BPK

Dimas Jarot Bayu
14 Januari 2020, 17:43
kpk, jiwasraya, asabri
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) menyampaikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Firli mengatakan KPK menyerahkan hanya akan mendukung Kejaksaan Agung dalam kasus Jiwasraya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal tak sendirian jika ikut mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Hal tersebut menjawab permintaan Ketua MPR bambang Soesatyo ketika bertemu para pimpinan komisi antirasuah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1).

KPK akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mengusut masalah hukum dua asuransi pelat merah itu. Khusus untuk Jiwasraya,  Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya hanya akan mendukung kerja kejaksaan. “Karena itu sudah ditangani mereka,” kata Firli.

Advertisement

(Baca: Ketua MPR Minta KPK Ikut Pantau Kasus Jiwasraya dan Asabri)

Firli juga mengatakan KPK akan menggandeng BPK untuk mengetahui temuan auditor negara mengenai kasus Asabri. BPK pernah menggelar audit kinerja atas efisiensi pengelolaan investasi Asabri untuk tahun buku 2015 dan semester I 2016. Hasilnya, kinerja investasi perusahaan dinilai kurang efisien.

“Tentu kami tak bisa melakukan suatu penyelidikan dana penyidikan apabila tidak ada konfirmasi yang jelas. Akan kami bahas dengan BPK,” kata Firli.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement