Diminta Pantau Asabri-Jiwasraya, KPK Serahkan pada Kejaksaan dan BPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal tak sendirian jika ikut mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Hal tersebut menjawab permintaan Ketua MPR bambang Soesatyo ketika bertemu para pimpinan komisi antirasuah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1).
KPK akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mengusut masalah hukum dua asuransi pelat merah itu. Khusus untuk Jiwasraya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya hanya akan mendukung kerja kejaksaan. “Karena itu sudah ditangani mereka,” kata Firli.
(Baca: Ketua MPR Minta KPK Ikut Pantau Kasus Jiwasraya dan Asabri)
Firli juga mengatakan KPK akan menggandeng BPK untuk mengetahui temuan auditor negara mengenai kasus Asabri. BPK pernah menggelar audit kinerja atas efisiensi pengelolaan investasi Asabri untuk tahun buku 2015 dan semester I 2016. Hasilnya, kinerja investasi perusahaan dinilai kurang efisien.
“Tentu kami tak bisa melakukan suatu penyelidikan dana penyidikan apabila tidak ada konfirmasi yang jelas. Akan kami bahas dengan BPK,” kata Firli.