Politisi PDIP Harun Masiku Pergi ke Singapura Dua Hari Sebelum OTT KPK

Image title
Oleh Antara
13 Januari 2020, 16:05
harun masiku, imigrasi, kpk
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Ilustrasi Paspor Elektronik. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan politisi PDIP Harun Masiku sudah keluar dari Indonesia menuju Singapura tanggal 6 Januari 2019 lalu.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku menuju Singapura pada hari Senin (6/1) pekan lalu. Imigrasi juga belum menerima surat pencegahan tersangka kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harun keluar negeri dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Dia diduga menyuap Wahyu dengan tujuan menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

“Tercatat 6 Januari keluar dari Indonesia ke Singapura,” kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang di Jakarta, Senin (13/1).

(Baca: KPK Gandeng Imigrasi Cari Kader PDIP Harun Masiku di Luar Negeri)

KPK akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mencari Harun di luar negeri. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membuka kans memasukkan Harun sebagai daftar pencarian orang (DPO) jika tak juga menyerahkan diri.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...