Bukan Aparat Hukum, Alasan Tito Tak Usut Rekening Kasino Kepala Daerah

Dimas Jarot Bayu
20 Desember 2019, 16:38
tito karnavian, cuci uang kasino, kepala daerah
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan dirinya tak bisa menindak kepala daerah yang diduga mencuci uang lewat kasino. Pasalnya hal tersebut sudah menjadi wewenang penegak hukum.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tak bisa menindak kepala daerah yang diduga mencuci uang lewat kasino. Pasalnya hal tersebut sudah menjadi wewenang aparat penegak hukum. 

Karena itu Tito menyerahkan kasus cuci uang tersebut kepada Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nantinya aparat  akan mengklarifikasi temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya juga mantan Kapolri, paham bahwa Mendagri itu bukan aparat penegak hukum,” kata Tito di kantornya, Jakarta, Jumat (20/12).

(Baca: Kasus Cuci Uang Kasino, Kepala Daerah Bakal Dibatasi Transaksi Tunai)

Tito mengatakan Kemendagri hanya bisa meminta gambaran umum terkait modus pencucian uang lewat kasino di luar negeri kepada PPATK.  Sedangkan penegak hukum bisa masuk dalam proses penyelidikan untuk memperkuat perkara. Jika cuci uang terbukti, kasus tersebut akan dibawa ke tahap penyidikan.

“Kalau tidak benar, maka akan dihentikan penyelidikannya,” kata Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga berencana membuat nota kesepahaman (MoU) penggunaan transaksi nontunai di lingkungan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Ini agar penarikan dana negara secara tunai oleh para pejabat dibatasi di angka tertentu. 

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...