KPK Ciduk 327 Tersangka dari 87 OTT Sepanjang 2016 hingga 2019

Ameidyo Daud Nasution
17 Desember 2019, 14:59
KPK, OTT kpk, tangkap tangan
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) Saut Situmorang mengatakan selama periode 2016-2019, KPK telah melakukan 87 operasi tangkap tangan (OTT).

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK 2015-2019 menggelar konferensi pers capaian kerja selama empat tahun. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan selama periode tersebut, pihaknya telah melakukan 87 operasi tangkap tangan (OTT).

Saut mengatakan total tersangka awal setelah OTT digelar mencapai 327 orang. Dari OTT pula, komisi antirasuah mendapat petunjuk yang membuka jalan ke dugaan perkara lain.

Saut juga menjelaskan operasi tangkap tangan efektif dalam membongkar praktik suap dengan alat bukti yang sulit didapatkan. “Kami yakin OTT selalu bisa jadi petunjuk mengungkap kasus-kasus lain. Sampai saat ini selalu terbukti di pengadilan," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

(Baca: Pimpinan KPK Ucapkan Salam Perpisahan dengan Umumkan Dua Kasus)

Beberapa kasus yang dibongkar KPK dengan metode OTT adalah perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang diduga terlibat mengurus dana tahun 2017 dan 2019 itu.

Kasus lainnya adalah OTT perkara suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang menyeret Gubernur Zumi Zola dan 11 anggota DPRD Jambi.

“Yang lain adalah perkara KONI. Selain barang buktinya mencapai Rp 7,4 miliar, ikut menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga,” ujar Saut.

Saut juga mengatakan dalam empat tahun terakhir KPK melakukan 498 penyelidikan kasus, 539 penyidikan, 433 penuntutan, 286 putusan berkekuatan hukum tetap, dan 383 eksekusi. “Ada 608 tersangka yang kami tangani,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...