Beri Dukungan, Pegiat Antikorupsi Siap Uji Materi UU KPK ke MK

Ameidyo Daud Nasution
15 November 2019, 15:58
Tokoh dukung KPK, Uji Materi UU KPK, UU KPK
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) bersama mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas (tengah), dan mantan anggota pansel KPK Betti Alisjahbana (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Para tokoh siap mengajukan uji materi Undang-Undang KPK baru ke MK.

Sejumlah tokoh dan pegiat antikorupsi siang ini mendatangi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Selain memberi dukungan pencegahan dan pemberantasan korupsi, para tokoh juga membahas persiapan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Beberapa tokoh yang hadir adalah Betti Alisjahbana, Erry Riyana Hardjapamekas, Abdul Fickar Hadjar, Toeti Heraty Rooseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Bivitri Susanti, M Jasin, Anton Doni, Ismid Hadad, Fery Amsari, serta Adnan Topan Husodo.

Advertisement

Betti mengatakan rencana uji materi UU 19 merupakan bentuk dukungan para tokoh terhadap kerja KPK. “Intinya kami ingin KPK terus kuat,” kata Betti di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11).

(Baca: Mahfud: Saya Dukung Perppu KPK, Tapi Presiden Anggap Belum Perlu)

Meski berancang-ancang uji materi, mantan anggota panitia seleksi pimpinan KPK ini masih berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mendukung komisi antirasuah itu.

“Kami juga upayakan Perppu bisa keluar,” kata Betti.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement