Polda Jatim Larang Ojek Online Masuk Mapolda Sejak Bom Surabaya

Ameidyo Daud Nasution
13 November 2019, 14:40
Polda Jatim larang Ojek online, Bom Medan, polda jatim
Personel Brimob Polri berjalan menuju Mapolrestabes Medan pascabom bunuh diri di Sumut, Rabu (13/11/2019). Terkait atribut ojek online terduga teroris, Polda Jatim telah melarang ojol masuk Mapolda Jatim sejak setahun belakangan.

Kepolisian Daerah Jawa Timur memperketat pengamanan usai ledakan bom bunuh diri di  Markas Polisi Resort Kota Besar atau Mapolrestabes Medan tadi pagi. Bahkan Polda Jatim telah melarang ojek online masuk Mapolda Jatim sejak setahun belakangan.

Bom bunuh diri di Medan diduga dilakukan oleh seorang  beratribut ojek online. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Frans Barung Mangera mengatakan larangan ojol masuk berlaku usai rangkaian bom Surabaya tahun lalu. Salah satu lokasi yang dihantam serangan teroris adalah Mapolrestabes Surabaya.

“Apapun kegiatan ojek daring tidak boleh di dalam, hanya sampai pos penjagaan depan,” kata Frans di Surabaya, Rabu (13/11).

(Baca: Terkait Atribut Pelaku Bom Bunuh Diri, Menhub Akan Panggil Gojek)

Frans menjelaskan kebijakan ini hanya antisipasi kepolisian dan bukan bentuk diskriminasi terhadap ojek daring.  Pengemudi ojek yang kirim barang hingga makanan wajib menitipkan bawaannya di pos depan.

“GoSend atau GoFood bisa diambil di depan,” kata Frans.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...