Polda Jatim Larang Ojek Online Masuk Mapolda Sejak Bom Surabaya
Kepolisian Daerah Jawa Timur memperketat pengamanan usai ledakan bom bunuh diri di Markas Polisi Resort Kota Besar atau Mapolrestabes Medan tadi pagi. Bahkan Polda Jatim telah melarang ojek online masuk Mapolda Jatim sejak setahun belakangan.
Bom bunuh diri di Medan diduga dilakukan oleh seorang beratribut ojek online. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Frans Barung Mangera mengatakan larangan ojol masuk berlaku usai rangkaian bom Surabaya tahun lalu. Salah satu lokasi yang dihantam serangan teroris adalah Mapolrestabes Surabaya.
“Apapun kegiatan ojek daring tidak boleh di dalam, hanya sampai pos penjagaan depan,” kata Frans di Surabaya, Rabu (13/11).
(Baca: Terkait Atribut Pelaku Bom Bunuh Diri, Menhub Akan Panggil Gojek)
Frans menjelaskan kebijakan ini hanya antisipasi kepolisian dan bukan bentuk diskriminasi terhadap ojek daring. Pengemudi ojek yang kirim barang hingga makanan wajib menitipkan bawaannya di pos depan.
“GoSend atau GoFood bisa diambil di depan,” kata Frans.