Anggotanya Terjerat Korupsi, Jaksa Agung Kaji Pembubaran TP4

Dimas Jarot Bayu
8 November 2019, 11:34
Jaksa Agung, TP4 Bubar, KPK, Korupsi
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat datang ke KPK, Jumat (8/11) membuka peluang pembubaran Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan (TP4), baik di pusat maupun daerah. Ini lantaran TP4 yang bertujuan mencegah korupsi, justru kerap disalahgunakan oleh jaksa yang nakal.

Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka peluang pembubaran Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan (TP4), baik di pusat maupun daerah. Ini lantaran TP4 yang bertujuan mencegah korupsi, justru kerap disalahgunakan oleh jaksa yang nakal.

Bahkan, ada jaksa yang tergabung dalam TP4 malah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa di antaranya, yakni Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta Eka Safitra dan Jaksa Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono.

Burhanuddin akan membuat analisa terlebih dulu terkait dengan kerja TP4. Selain itu para pakar juga akan diundang guna mengevaluasi kerja tim tersebut. Hasil analisa itu lalu akan dirapatkan dengan jajarannya di Kejaksaan Agung.  

Setelah seluruh proses tersebut dilakukan, baru Burhanuddin mengambil keputusan. Jika pada akhirnya tidak ada pembubaran, tetap akan ada pergantian bentuk TP4. "Terkait dengan substansinya yang tidak jauh dan pola pengawasannya akan lebih kami tingkatkan," kata Burhanuddin saat berkunjung ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (8/11).

(Baca: Prasetyo Ingatkan ST Burhanuddin Soal Jabatan Politis Jaksa Agung)

Eka dan Satriawan diduga menerima suap terkait lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019. Suap tersebut berasal dari Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri Gabriella Yuan Ana agar keduanya membantu memenangkan lelang proyek.

Burhanuddin lalu meminta khalayak agar dirinya diberi waktu untuk mengevaluasi TP4. Ia juga memerlukan dukungan dari semua pihak dalam membenahi institusinya. “Saya tidak bisa sendiri," kata Burhanuddin.

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga memastikan pihaknya akan meningkatkan sinergi dalam hal koordinasi dan supervisi dengan KPK. Dia juga memastikan akan melanjutkan berbagai kegiatan yang telah dilakukan dengan komisi antirasuah di masa lalu.

(Baca: Jaksa Agung ST Burhanuddin Sebut Tak Terafiliasi dengan PDIP)

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, Burhanuddin juga meminta agar 86 jaksa di KPK bisa menularkan hal-hal baik kepada Korps Adhyaksa ke depannya. Hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kejaksaan Agung.

"Beliau mengatakan teman-teman jaksa yang bertugas di KPK itu sebaiknya dipakai sebagai bentuk kawah candradimuka," kata Laode.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...