Heboh Anggaran Lem Aibon, BK DPRD DKI Panggil Politisi PSI Pekan Depan

Ameidyo Daud Nasution
5 November 2019, 20:31
PSI, Lem aibon, DKI Jakarta, DPRD DKI
apbd.jakarta.go.id
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana Senin (11/11) mendatang. BK ingin memeriksa apakah William melanggar kode etik dengan mengunggah rancangan anggaran Pemprov DKI Jakarta di media sosial.

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana Senin (11/11) mendatang. BK ingin memeriksa apakah William melanggar kode etik dengan mengunggah rancangan anggaran Pemprov DKI Jakarta di media sosial.

Dalam unggahannya, William menemukan usulan anggaran pengadaan bolpoin yang mencapai Rp 123 miliar dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Selain itu ada pula kejanggalan pengadaan lem aibon mencapai Rp 82,8 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah 1.

Belakangan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya, Sugiyanto mengadukan William kepada BK DPRD dengan alasan pelanggaran Pasal 13 Ayat 2 Peraturan DPRD DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014. Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda mengatakan dari hasil rekomendasi rapat, pihaknya akan memanggil William pada Senin (11/11) mendatang.

“Untuk menjelaskan apa yang terjadi, bertemu dengan anggota BK dari sembilan fraksi termasuk PSI,” kata Oman di Jakarta, Selasa (5/11).

(Baca: Heboh Anggaran Besar Lem Aibon dan Bolpoin dalam APBD 2020 DKI Jakarta)

Oman mengatakan BK memiliki waktu 10 hari untuk menentukan apakah yang dilakukan Wiliam merupakan pelanggaran kode etik atau bukan.  “Belum sampai kesimpulan tapi ada aturan etik, ada hubungan kerja antara DPRD dengan eksekutif,” kata Oman.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...