Mirip Lem Aibon, Biaya Konsultan Kampung Kumuh DKI Rp 556 Juta Per RW

Ameidyo Daud Nasution
4 November 2019, 17:31
Anggaran DKI Jakarta, Jakarta, DPRD DKI, Kampung Kumuh.
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan mengerjakan proyek perbaikan turap di Kali Cabang Tengah, Jagakarsa, Jakarta, Senin (4/11/2019). DPRD DKI Jakarta mempertanyakan anggaran konsultan penataan kampung kumuh yang mencapai Rp 556 juta hanya untuk satu Rukun Warga (RW).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali menyoroti  janggalnya kegiatan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Setelah terungkapnya anggaran janggal lem aibon, DPRD menyoroti anggaran konsultan penataan kampung kumuh yang mencapai Rp 556 juta hanya untuk satu Rukun Warga (RW).

Anggaran tersebut masuk dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. Anggota Komisi D DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan meski bersifat sementara, namun dana untuk konsultan penataan kampung itu  dianggap terlalu mahal.

Advertisement

“Satu RW perlu Rp 556 juta, kalau 200 RW butuh berapa ?,” kata Yuke dilansir dari Antara, Senin (4/11).

(Baca: Heboh Anggaran Besar Lem Aibon dan Bolpoin dalam APBD 2020 DKI Jakarta)

Biaya langsung bagi personel tenaga ahli, fasilitator dan surveyor menyumbang porsi terbesar yakni Rp 475, 8 juta. Ada pula biaya tak langsung sebesar Rp 29.757.030 yang digunakan untuk laporan detail engineering design (DED), sosialisasi, hingga focus group discussion (FGD).

Yuke akan meminta penjelasan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal anggaran konsultan penataan RW ini. Apalagi dia tak melihat ada perbaikan kampung kumuh dilakukan Gubernur Anies Baswedan selama dua tahun belakangan.

“Tapi kami juga meminta Dinas Perumahan mewujudkan penataan kampung kumuh,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement