Kabinet Baru Jokowi Dikabarkan Tetap 34 Menteri, Ada Minimal 11 Wamen

Ameidyo Daud Nasution
20 Oktober 2019, 08:33
Wamen, Kabinet, Menteri, Jokowi.
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Presiden Joko Widodo dikabarkan hingga akhir pekan ini telah menyiapkan pos 11 wakil menteri. Selain beban tugas bertambah, ini juga untuk mengakomodasi para kader atau orang partai politik.

Hingga kini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih berupaya merampungkan penyusunan kabinet untuk masa kerjanya kedua tahun 2019-2024. Meski jumlah menteri dalam kabinet baru tersebut tetap sebanyak 34 menteri, Jokowi memperbanyak jumlah wakil menteri (wamen) hingga empat kali lipat dari periode sebelumnya.

Saat acara silaturahmi bersama para menteri Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Jumat lalu (18/10), Jokowi memastikan tidak ada perubahan jumlah nomenklatur kementerian yaitu sebanyak 34 kementerian. Namun, dia tidak menjelaskan mengenai pengadaan pos wamen.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata.co.id, hingga akhir pekan ini setidaknya sudah disiapkan pos 11 wakil menteri. Tak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah hingga Jokowi merampungkan proses penyusunan kabinetnya. "Yang terbaru itu akan ada Wakil Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)," kata seorang sumber di dekat pemerintahan, akhir pekan ini.

(Baca: Jokowi Masih Rahasiakan Nasib Gerindra dan Demokrat di Kabinet Baru)

Pada periode pertama pemerintahan Jokowi (2014-2019), hanya ada tiga wamen, yaitu Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain tiga wamen tersebut, jumlah wamen pada periode kedua pemerintahan Jokowi bertambah, yaitu antara lain Wamen PUPR, Wamen Hukum dan HAM, Wamen Perindustrian dan Perdagangan, dan Wamen Pendidikan. Ada pula Wamen Pertanian dan Wamen Kesehatan.

Di satu sisi, membengkaknya jumlah wakil menteri tersebut karena menyesuaikan dengan beban tugas di sejumlah kementerian. "Seperti Kementerian PUPR memang dinilai butuh wakil menteri," kata sumber tersebut. Namun, di sisi lain, banyaknya wamen pada periode kedua pemerintahan Jokowi ini juga untuk mengakomodasi para kader atau orang dari partai politik koalisi pendukung pemerintah yang makin besar.

Sedangkan sebelumnya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pernah menyatakan penambahan wamen penting dilakukan. Namun, wamen tersebut harus disesuaikan dengan agenda strategis dan melihat tantangan yang dihadapi kementerian itu.

(Baca: Adian Napitupulu hingga Bupati Ngawi Jadi Calon Menteri dari PDIP)

Banyaknya wamen pada periode kedua pemerintahan Jokowi sebenarnya mirip dengan masa kedua pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2009-2014. Bahkan, pada saat itu jumlahnya lebih banyak yaitu 19 wamen. Adapun, ketentuan mengenai wamen tersbeut tercantum Undang-Undang (UU) Nomor 39 tahun 2018 tentang Kementerian Negara.

Reporter: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...