Prabowo-Airlangga Bertemu, Sepakat Kaji UU Parpol dan Pemilu

Dimas Jarot Bayu
15 Oktober 2019, 21:31
Gerindra, golkar, Prabowo, Pemilu.
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) pada pertemuan hari Selasa (15/10) sepakat mengkaji kembali Undang-undang (UU) terkait partai politik dan pemilihan umum (pemilu).

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (15/10) sore. Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat mengkaji kembali Undang-undang (UU) terkait partai politik dan pemilihan umum (pemilu).

Pertemuan Prabowo-Airlangga ini merupakan rangkaian silaturahmi dengan para partai koalisi pendukung pemerintah. Sebelumnya, mantan Danjen Kopassus itu telah bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Airlangga dan Prabowo menilai partai dan pemilu merupakan fondasi politik. Makanya perubahan aturan diperlukan untuk membenahi masalah dalam sistem politik. "Baik pemilu legislatif, pilkada, dan pemilu presiden ke depan,” kata Airlangga usai pertemuan di Kantor DPP Golkar, Jakarta.

(Baca: Lanjutkan Silaturahmi, Prabowo Akan Bertemu Ketum Golkar Sore Ini)

Selain kajian aturan partai dan pemilu, keduanya juga sepakat menghadirkan stabilitas politik di parlemen. Menurut Airlangga, penting untuk menjaga kondisi politik dalam negeri di tengah lesunya ekonomi dunia saat ini.

Meski tak menutup adanya persaingan, Prabowo pun mengakui pentingnya menjaga situasi kondusif dalam politik Indonesia. Jika tak ada perlombaan, dia khawatir muncul oligarki dalam sistem politik. Namun, persaingan partai harus dilakukan secara kekeluargaan. “Para pimpinan harus bisa menyelesaikan (masalah) dengan sejuk,” kata Prabowo.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...